Azhari Wispinaldo Desak Pemko Pekanbaru Tegas, Minta Laksamana Muda Ditutup Permanen Jika Terbukti Melanggar
PEKANBARU – Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pekanbaru, Azhari Wispinaldo, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertindak tegas menyikapi polemik Laksamana Muda Coffee & Live Space yang menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi perizinan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara transparan, termasuk mempertimbangkan penutupan permanen jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi dasar hukum.
Azhari mengapresiasi kinerja Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, terutama dalam pembangunan dan pembenahan infrastruktur kota. Namun, menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pengawasan terhadap tempat usaha hiburan agar operasionalnya sesuai dengan perizinan dan peraturan yang berlaku.
“Di era kepemimpinan H. Agung Nugroho sebagai Wali Kota Pekanbaru, kita sangat mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pembangunan kota. Jalan-jalan mulai mulus di berbagai kawasan. Tetapi, kita juga menyayangkan munculnya persoalan tempat hiburan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Azhari, Selasa (20/10/2026).
Ia menyoroti Laksamana Muda Coffee & Live Space yang menjadi perbincangan setelah beredarnya video aktivitas sejumlah pengunjung di media sosial. Azhari mempertanyakan kesesuaian izin usaha tempat tersebut dengan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.
“Kita ingin kejelasan, bagaimana izin usaha tempat tersebut. Apakah benar restoran atau kafe, dan apakah aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan izin yang dimiliki? Pemko harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.
GPII Minta Penutupan Permanen Jika Terbukti Melanggar
Azhari menegaskan, GPII Pekanbaru meminta pemerintah tidak berhenti pada pemberian peringatan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran serius. Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan hukum, termasuk pencabutan izin atau penutupan permanen apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kami meminta ketegasan Pemko Pekanbaru. Jika terbukti melanggar aturan dan perizinan, jangan ragu mengambil tindakan sesuai hukum. Kami mendorong agar tempat tersebut ditutup permanen apabila memang ditemukan pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin atau penutupan,” katanya.
Ia juga menyatakan GPII Pekanbaru siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang tertib, aman, dan memiliki pengawasan yang baik terhadap seluruh kegiatan usaha,” tambahnya.
Satpol PP Panggil Pengelola dan Minta Penutupan Sementara
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendatangi dan memanggil pengelola Laksamana Muda Coffee & Live Space pada Senin (19/10/2026) malam untuk dimintai keterangan menyusul viralnya video aktivitas di tempat tersebut.
Pengelola juga diminta menutup tempat usahanya untuk sementara secara sukarela sambil menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan dari pengelola, penanggung jawab, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian dalam video tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara pengelola, aktivitas pada Minggu malam merupakan hiburan musik biasa. Sementara itu, orang-orang yang terekam dalam video disebut sebagai tamu yang datang berkunjung. Satpol PP menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan ada atau tidaknya pelanggaran.
Desheriyanto menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan kegiatan yang melanggar ketentuan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika aktivitas tersebut dilakukan pengunjung tanpa sepengetahuan pengelola, hal itu juga perlu diklarifikasi sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Azhari Soroti Dugaan Aktivitas LGBT
Dalam pernyataannya, Azhari juga mendesak Pemko Pekanbaru bersikap tegas terhadap aktivitas yang dinilainya bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta pemerintah tidak hanya menyelesaikan polemik ini secara administratif, tetapi juga memastikan hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang terkait.
Azhari menegaskan, GPII Pekanbaru menginginkan adanya kepastian dari pemerintah mengenai status perizinan Laksamana Muda Coffee & Live Space serta langkah penindakan yang akan diambil setelah pemeriksaan selesai.
“Pemerintah harus menyatakan perang terbuka terhadap LGBT di Kota Pekanbaru,” tutup Azhari Wispinaldo.
GPII Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menangani persoalan tersebut. Di sisi lain, keputusan mengenai sanksi terhadap tempat usaha harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata tekanan atau polemik di media sosial. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat
- Siak
- 20 Oktober 2026 13:16 WIB
Azhari Wispinaldo Desak Pemko Pekanbaru Tegas, Minta Laksamana Muda Ditutup Permanen Jika Terbukti Melanggar
- Pekanbaru
- 20 Oktober 2026 13:08 WIB
Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kemeriahan "Enjoy Karimun Event 2026"
- Karimun
- 20 Oktober 2026 08:47 WIB
Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Evaluasi APBD Perubahan 2026
- Riau
- 19 Oktober 2026 14:08 WIB
Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Digagalkan
- Hukrim
- 19 Oktober 2026 11:56 WIB
Candi Muara Takus Dilirik Menteri Kebudayaan, Bupati Kampar Dorong Pengembangan Wisata Sejarah
- Traveliner
- 19 Oktober 2026 06:08 WIB
Veda Ega Pratama Pecahkan Rekor Poin Debutan Ai Ogura
- Olahraga
- 19 Oktober 2026 06:03 WIB
Revisi FIM, Kiandra Ramadhipa Naik ke Posisi Keempat Race Pertama Misano
- Olahraga
- 19 Oktober 2026 05:58 WIB
Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026
- Olahraga
- 19 Oktober 2026 05:53 WIB
PSPS Pesta Gol Atas Persiku, Kokoh di Puncak Klasemen
- Olahraga
- 18 Oktober 2026 22:48 WIB
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
- Siak
- 18 Oktober 2026 17:37 WIB
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB

