Mancokau Ikan Lubuk Larangan Tanjung Belit, Tradisi Lokal yang Jadi Pesona Wisata Kampar

KAMPAR KIRI HULU – Suasana berbeda terasa di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026). Masyarakat setempat kembali menggelar tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan, sebuah tradisi turun-temurun yang kini tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi juga memiliki daya tarik sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal.

Riuh masyarakat yang turun ke sungai untuk menangkap ikan menjadi pemandangan menarik. Namun, di balik kemeriahan tersebut tersimpan nilai budaya dan pesan penting tentang bagaimana masyarakat menjaga alam melalui aturan adat.

Lubuk Larangan merupakan kawasan sungai yang ditetapkan masyarakat untuk tidak dieksploitasi dalam jangka waktu tertentu. Selama masa larangan, masyarakat tidak diperbolehkan menangkap ikan secara sembarangan. Aturan adat tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk memberikan kesempatan kepada ikan berkembang biak dan menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Setelah masa larangan berakhir, masyarakat kemudian diperbolehkan mengambil ikan secara bersama-sama melalui tradisi Mancokau. Momen ini menjadi perayaan masyarakat sekaligus ruang untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.

Keunikan tradisi tersebut menjadikan Lubuk Larangan Tanjung Belit memiliki potensi sebagai destinasi wisata yang menawarkan pengalaman berbeda. Wisatawan tidak hanya disuguhkan keindahan alam Kampar Kiri Hulu, tetapi juga dapat melihat langsung bagaimana masyarakat menjaga sungai melalui adat dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Desa Tanjung Belit yang masih mempertahankan tradisi Lubuk Larangan. Menurutnya, tradisi tersebut merupakan contoh nyata bahwa pelestarian lingkungan dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan kekuatan adat.

“Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Ahmad Yuzar.

Menurutnya, Lubuk Larangan memperlihatkan bagaimana masyarakat mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestariannya.

“Yang paling penting adalah bagaimana tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Jangan sampai perkembangan zaman membuat nilai-nilai kearifan lokal seperti ini hilang,” katanya.

Ahmad Yuzar juga mengajak masyarakat menjadikan Lubuk Larangan sebagai contoh dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama.

“Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Ia berharap tradisi Mancokau Ikan tidak hanya dipertahankan sebagai kegiatan tahunan masyarakat, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi bagian dari potensi wisata budaya dan alam Kabupaten Kampar.

Dengan pengelolaan yang baik, tradisi tersebut dapat menjadi daya tarik wisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai adat dan kelestarian lingkungan.

Bagi masyarakat Tanjung Belit, Mancokau bukan sekadar momentum untuk mengambil ikan. Tradisi ini menjadi perayaan kebersamaan sekaligus pengingat bahwa sungai dan alam memiliki kehidupan yang harus dijaga.

“Di balik riuhnya masyarakat mengambil ikan, tersimpan pesan yang jauh lebih dalam. Alam dijaga bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu,” tutup Ahmad Yuzar.

Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit akhirnya menjadi gambaran bahwa adat, kelestarian alam dan potensi pariwisata dapat berjalan beriringan. Warisan leluhur tersebut tidak hanya memperkuat identitas masyarakat, tetapi juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kampar. Reza

Editor : Reza MF
Tag : # Pariwisata



Bagikan

Berita Terbaru