Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Sunatan Massal dan Donor Darah
- Reporter: Redaksi
- 28 Oktober 2021, 15:27:48 WIB
- Kampar
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH. MH yang di dampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Ir. Zulia Darma melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan sunatan massal dan donor darah yang ditaja oleh DPD KNPI Kabupaten Kampar.
Kegiatan sunatan massal dan donor darah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 93 Tahun 2021 di Gedung DPD KNPI Kabupaten Kampar, Kamis (28/10/2021)
Bupati Kampar mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar saya ucapkan terimakasih kepada DPD KNPI Kabupaten Kampar dan sangat mensupport kegiatan ini, pada hari ini bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda ke-93 telah melaksanakan kegiatan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat yang saat ini telah dilaksanakan kegiatan sunatan massal dan donor darah.
Pada kesempatan itu, Bupati Kampar mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda yang ke-93, satu nusa, satu bangsa satu bahasa semoga di Hari Sumpah Pemuda ini menambahkan semangat kita kedepannya dengan selalu melakukan kegiatan sosial kemasyarakat, Tentunya ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, Febio Anggriawan Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar beserta Forkopimda dan seluruh pengurus KNPI Kampar, panitia pelaksana dan kepada masyarakat yang telah mensupport kegiatan sunatan massal dan donor yang hari ini bisa kita laksanakan.
Selain itu, Febio Angriawan juga mengatakan bahwa, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Alhamdulillah DPD KNPI Kabupaten Kampar dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan yang tentunya ini sangat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan darah dengan diadakannya kegiatan donor darah , semoga dihari yang bersejarah ini dapat membangkitkan semangat para pemuda saat ini sampai masa yang akan datang. (Diskominfo Kampar).