LAMR Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu Secara Resmi Dilantik Oleh Datok Sri Said Syarifuddin

TEMBILAHAN, Resonansi.co- Ketua Dewan Pelaksana Harian (DPH)  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datok H. Said Syarifuddin didampingi Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Inhil, Datok H. Ferryandi, ST, MT, MM secara resmi melantik LAMR Tembilahan dan kecamatan Tembilahan Hulu untuk masa Khidmat  2022-2027, bertempat di gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhil, Rabu (26/01/2022).

Dalam sambutannya Ketua DPH LAMR Inhil, Datok H. Said Syarifuddin menyebut bahwa lembaga adat Melayu ini sebagai wadah masyarakat dalam melestarikan budaya serta sejarah Melayu.

"Sama dengan lembaga adat suku lain nya, lembaga adat Melayu ini merupakan wadah kita melestarikan budaya serta sejarah,selain itu kita juga sebagai mitra pemerintah dalam ikut membangun daerah," ujarnya

Selanjutnya Datok H. Said Syarifuddin mengucapkan selamat kepada pengurus LAM Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu atas di Lantiknya masa khidmat 2022-2027.

"Selamat menjalankan tugas dan mengemban amanah, lestarikan dan jaga nilai-nilai budaya melayu," tukasnya

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menuturkan bahwa Lembaga Adat Melayu Riau ini pada hakikatnya untuk memakmurkan negeri dengan mengutamakan keadaban, keselamatan serta kemaslahatan guna melestarikan nilai nilai orisinil dari leluhur dalam membangun daerah, selain itu dengan adanya lembaga ini dapat membantu pemerintah dalam membangun daerah yang bermarwah dan bermartabat," ujar Bupati

Bupati Inhil Drs HM Wardan MP juga menandatangani MOU kerja sama antar pemerintah kabupaten Inhil dengan LAMR Kabupaten Inhil guna membangun Inhil yang lebih baik lagi

"Semoga dengan adanya MOU ini LAMR dengan Kabupaten Inhil dapat bersinergi membangun kabupaten Inhil yang maju dan bermarwah, sekali lagi saya ucapkan Tahniah kepada ketua dan pengurus LAM Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang baru saja di Lantik," tutup Bupati. (*)

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*