Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS yang Viral Diduga Terlibat Perzinahan
Bagansiapiapi - Terkait viralnya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berinisial DRS yang digrebek pihak Polda Riau saat ngamar bersama Wakil Bupati Rohil H Sulaiman disalah satu hotel Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) langsung mengambil tindakan tegas dengan membebas tugaskan DRS.
Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rohil. Sehingga Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS.
"Yang bersangkutan telah dibebas tugas kan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui BKPSDM tanggal 29 mei kemarin," ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023) di Bagansiapiapi.
Dijelaskan Bupati non jobnya ASN tersebut berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada dibawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Dis Bapenda itu," jelas Bupati. Infotorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Masyarakat Kuansing Tegas Menolak Relokasi Warga TNTN ke Ulayat Cirenti
- Pekanbaru
- 30 Januari 2026 18:03 WIB
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi
- Batam
- 30 Januari 2026 17:38 WIB
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang
- Siak
- 29 Januari 2026 21:14 WIB
Pemkab Siak Gandeng ICEL dan NGO Lakukan Review Perizinan
- Siak
- 29 Januari 2026 21:12 WIB
Habiburrahman Tekankan Infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Musrenbang Dapil VI
- Kampar
- 29 Januari 2026 17:17 WIB
Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
- Riau
- 29 Januari 2026 17:12 WIB
Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
- Pekanbaru
- 29 Januari 2026 13:18 WIB
Tiga Aksi, Satu Pesan: Pemkab Kampar Wajib Berbenah
- Riau
- 29 Januari 2026 09:49 WIB
Perdana di gelar awal 2026, Rapat Forkopimda Lahirkan sejumlah Nota Kesepakatan
- Siak
- 29 Januari 2026 08:38 WIB
Hafizha Distribusikan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur
- Bintan
- 29 Januari 2026 05:43 WIB
Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
- Batam
- 28 Januari 2026 22:18 WIB
