Belasan Pejabat Kampar Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Alkes
- Reporter: Redaksi
- 13 Januari 2022, 20:32:31 WIB
- Hukum, Kampar
BANGKINANG KOTA,Resonansi.co-Sekitar Rp 116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) dari belasan Pejabat dilingkungan Pemda Kampar mengembalikan uang kepada kejari Kampar, pada Rabu (12/1/2021).
Penyitaan uang tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 du Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Tahun anggaran 2012," sebut Kepala Kejari Kampar Arif Budiman SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.
Ditambah Kajari,dari belasan pejabat
lingkungan Pemda Kampar tersebut Yang mengembalikan uang itu.adanya sejumlah uang (Dana) yang mengalir dari pelaksanaan pekerjaan memenangkan proyek Alkes tersebut.
"Pengerjaan Alkes itu bersumber dari dana APBN dan belasan pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut pengembalian uangnya bervariasi jumlahnya," papar Arif.
Selain dari pengembalian uang ini secara bertahap dari pejabat yang terkait dalam dugaan tipikor pengadaan Alkes di RSUD Bangkinang ini. Mereka mengembalikan uang dengan dengan kemauan sendiri dengan rela.
"Dalam perkara Dugaan korupsi Alkes ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta, Tanjung Pinang dan Batam serta akan terus mengejar pelaku alias siapa yang bertanggung jawab dalam perkara Alkes ini," pungkas Arif. (hasbi)