Belasan Pejabat Kampar Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Alkes

BANGKINANG KOTA,Resonansi.co-Sekitar Rp 116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) dari belasan Pejabat dilingkungan Pemda Kampar  mengembalikan uang kepada kejari Kampar, pada Rabu (12/1/2021).
 
Penyitaan  uang  tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 du Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Tahun anggaran 2012," sebut Kepala Kejari Kampar  Arif  Budiman SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Ditambah Kajari,dari belasan pejabat 
 lingkungan Pemda Kampar tersebut Yang mengembalikan uang  itu.adanya sejumlah uang (Dana) yang mengalir dari  pelaksanaan pekerjaan memenangkan proyek Alkes tersebut.

"Pengerjaan Alkes itu bersumber dari dana APBN dan belasan pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut  pengembalian uangnya  bervariasi jumlahnya," papar Arif.

Selain dari pengembalian uang ini secara bertahap dari pejabat yang terkait dalam dugaan tipikor pengadaan Alkes di RSUD Bangkinang ini. Mereka mengembalikan uang dengan dengan kemauan sendiri dengan rela.

"Dalam perkara  Dugaan korupsi Alkes ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta, Tanjung Pinang dan Batam serta akan terus mengejar pelaku alias siapa yang bertanggung jawab dalam perkara Alkes ini," pungkas Arif. (hasbi)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*