Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
KAMPAR – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat dilaporkan seorang warga Desa Bandur Picak, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, diduga merupakan laporan palsu yang sengaja direkayasa.
Pelapor berinisial I (30), yang sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan dan penyekapan, kini justru berstatus sebagai terlapor setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pihak kepolisian awalnya menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disampaikan oleh I pada 5 Juni 2026.
Dalam laporannya, I mengaku disekap oleh beberapa orang di sebuah gudang penampungan tandan buah segar (TBS) atau veron. Ia juga menyebut uang tunai sebesar Rp72 juta yang dibawanya telah dirampas para pelaku.
"Awalnya Satreskrim Polres Kampar melalui Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menerima laporan dari I (30) sebagai korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan kini berstatus sebagai terlapor karena diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik," ujar AKP Gede Yoga, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dugaan rekayasa tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan laporan awal pelapor.
Penyidik mengungkap bahwa uang Rp72 juta yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku ternyata tidak pernah hilang akibat perampokan.
"Pengakuan awal pembuat laporan menyebutkan uang Rp72 juta telah dibawa kabur pelaku. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, uang tersebut ternyata sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan bermain judi online," jelasnya.
Polisi menduga laporan curas tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui pemilik modal yang telah mempercayakan dana usaha kepada pelapor.
Diketahui, uang Rp72 juta itu merupakan modal usaha jual beli brondolan sawit yang diberikan oleh atasannya untuk dikelola. Karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut, pelapor diduga merekayasa skenario perampokan dan penyekapan agar terhindar dari tanggung jawab.
"Skenario laporan curas itu diduga dibuat untuk mengelabui bosnya terkait penggunaan uang modal usaha tersebut," tambah AKP Gede.
Saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain terkait dugaan penyampaian laporan palsu kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyampaian informasi yang tidak benar atau laporan palsu dapat berujung pada proses hukum terhadap pelapornya sendiri," tegas AKP Gede. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

