Dua Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Serah Terima Tahap II Dari Kejati Riau Kepada Pidsus Kejari Kampar
BANGKINANG KOTA,Resonansi.co-Bidang
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar melakukan Tahap II Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti dari penyidik Pidsus Kejati Riau.
Serah terima tahap II tersebut di rutan kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru,Rabu (5/1/2022).Terkait Korupsi pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Dua tersangka yang di tahap II itu masing-masing berinisial MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.
Korupsi Proyek pembangunan ruangan instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ini dianggarkan Rp. 46.662.000.000. Lelang dimenangkan PT. Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46.492.675.038,
APBD Kampar yang bersumber dari DAK tahun 2019. Kerugian negara diperkirakan 8 milyar lebih.
"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut kita laksanakan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari kedepannya," kata Amri Kasih Pidsus Kejari Negeri Kampar.
Ketika Bersamaan Kasi Intel Kejari Kampar kepada Resonansi.co,membenarkan bahwa pada hari,Rabu (5/1/2022) bidang pidsua Kejari Kampar menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang," sebut Sifanus.(HASBI)
Editor :
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

