Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wujudkan Kamtibmas yang Tentram di Karimun, PMKK Gelar Silaturahmi
- Karimun
- 05 Juli 2025 15:13 WIB
Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga
- Asahan
- 04 Juli 2025 20:50 WIB
Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge
- Asahan
- 04 Juli 2025 20:48 WIB
Tim Satgas DLH Rohil Bersihkan Sampah Perkarangan Rumah Warga
- Rohil
- 04 Juli 2025 20:44 WIB
BRK Syariah Kenalkan Solusi Keuangan Masa Pensiun
- BRK Syariah
- 04 Juli 2025 15:53 WIB
KKN Universitas Muhammadiyah di Siak, Bupati Afni Harap berdampak Positif Bagi Masyarakat
- Siak
- 04 Juli 2025 14:59 WIB
Nyamar sebagai Nelayan, Warga Karimun Sukses Selundupkan Narkoba dari Malaysia
- Karimun
- 04 Juli 2025 13:18 WIB
Mall Vaksinasi, Terobosan Pemprov Riau Dekatkan Layanan Imunisasi
- Riau
- 04 Juli 2025 11:50 WIB
Minggu Ketiga Juli, Testing Penerimaan Anggota PWI Riau
- Riau
- 04 Juli 2025 10:49 WIB
Anak Yatim dan Disabilitas di Siak Terima bantuan dari Baznas
- Siak
- 03 Juli 2025 21:38 WIB