Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek GAS: Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan Ketahanan Pangan
- Inhil
- 28 Mei 2026 22:11 WIB
IPTU Andi Purba Turun Langsung Pantau Lahan Cabai di Desa Teluk Pantaian
- Inhil
- 28 Mei 2026 20:21 WIB
Pemkot Pekanbaru Segera Bangun Dua Kantor Kecamatan Baru, Lelang Bulan Depan
- Pekanbaru
- 28 Mei 2026 20:15 WIB
Bhabinkamtibmas Idaman Cek Tanaman Tomat Warga, Dukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 28 Mei 2026 20:11 WIB
Polsek Keritang Jadikan Personel Sebagai Role Model Ketahanan Pangan Mandiri
- Inhil
- 28 Mei 2026 19:52 WIB
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Kinerja Pegawai
- Nasional
- 28 Mei 2026 18:34 WIB
Di Tengah Meningkatnya Kebutuhan Jelang Idul Adha, PT BNS Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Inhil
- Inhil
- 28 Mei 2026 18:02 WIB
Dinas PUPR Rohil Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban
- Rohil
- 28 Mei 2026 17:33 WIB
Sembelih 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Dina PUPR Karimun Bagikan 246 Kupon
- Karimun
- 28 Mei 2026 13:57 WIB
Usai Tersingkir di Singapore, Jonatan Christie Fokus Indonesia Open Pekan Depan
- Olahraga
- 28 Mei 2026 13:52 WIB
Libur Iduladha, Nasi Lemak Pakcik Lim Jadi Pelarian Rasa
- Traveliner
- 28 Mei 2026 11:13 WIB
Giat Rutin Tahunan, SMKN 1 Tambusai Laksanakan Qurban 1447 H
- Rohul
- 28 Mei 2026 10:49 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ditangkap Warga di Lokasi Masak Kurban
- Hukrim
- 28 Mei 2026 09:38 WIB
Menjemput Rezeki dari BRILink di Sudut Pasar Kuok
- Ekonomi
- 28 Mei 2026 09:31 WIB
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Rohil dan Siak, Cuaca Panas Jadi Kendala
- Riau
- 28 Mei 2026 09:25 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang, Swasembada Pangan Dimulai dari Pekarangan Warga
- Inhil
- 28 Mei 2026 00:16 WIB
