Konsolidasi dan Strategi Rekrutmen BSN Partai Golkar Kecamatan Tambusai pada Pemilu 2024

Tambusai - Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar Kecamatan Tambusai dikukuhkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu H. Sari Antoni.SH MH. Pengukuhan tersebut bertempat di Pondok Ikan Bakar Dt. Bandar Sri Asmaro Dalu Dalu, Senin (28/8/2023) 

Wakil ketua Bapilu, Ruslan Abdul Gani mengatakan BSN Partai Golkar yang dikukuhkan bertugas untuk jaga Pemilih, jaga TPS dan Jaga Suara. Pada setiap TPS akan menunjuk 2 orang Saksi untuk satu TPS yang kita bekali dengan Surat Tugas dari Partai Golkar.

"Ini bertujuan agar Partai Golkar dapat mencapai 20% secara Nasional," tegas Ruslan.

Lebih lanjut Ruslan berharap kepada seluruh saksi yang merupakan ujung tombak pemenangan Partai Golkar harus mampu bertempur dalam arti bergerak dilapangan agar mampu bersilaturahmi ke tengah tengah pemilih untuk meyakinkan Partai Golkar adalah partai yang nasionalis dan saksi Partai Golkar harus mampu menjawab tantangan.

"Generasi Milenial yang harus mampu direkrut oleh Partai Golkar juga merupakan target, karena 33% secara Nasional Generasi Milenial merupakan Pemilih Pemula di Pemilu 2024 ini untuk mencapai target 20?n BSN harus mampu menjawab tantangan ini," tegas Ruslan.

PK Golkar Kecamatan Tambusai Imran Tambusai SE.MM mengharapkan kepada seluruh PD se Kecamatan Tambusai agar mampu bekerja sama bahu membahu membangun Partai Golkar. 

"DPT 40 ribu lebih yang terdiri dari 183 TPS mampu kita kuasai agar tercapai target dari Partai Golkar di Kecamatan Tambusai ini," tegas Imran.

Lanjut Imran, selama ini kurangnya silaturahmi antar PK dengan PD yang menyebabkan hilangnya harmonisasi antar Kader partai sehingga kurangnya ingatkan simpatisan partai Golkar di Kecamatan Tambusai.

"Padahal dilihat dari sejarah masuknya transmigrasi ke Riau masih dibawa oleh partai Golkar, kedepan Partai Golkar harus menjadi motivatornya," tukas Imran. Nurdin

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*