MA Tolak Kasasi Sengketa Lahan di Selatpanjang Selatan, Kuasa Hukum Sebut SKGR Swandi Masih Berlaku
KEPULAUAN MERANTI – Sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Ibrahim Gang Beringin, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan para pihak.
Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor 1333 K/PDT/2026 yang diputus pada 11 Mei 2026. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan kedua belah pihak.
Kuasa hukum Swandi, Dijalius SH, mengatakan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung secara otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 143/PDT/2025/PT PBR.
Menurutnya, putusan tingkat banding tersebut sebelumnya telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang menyatakan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta tuntutan ganti rugi sebesar Rp12,8 juta.
“Dengan berkekuatan hukumnya Putusan Pengadilan Tinggi Riau, maka Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor Reg: 50/SKGR/KSS/2018 tertanggal 22 Juni 2018 atas nama klien kami, Swandi, hingga saat ini belum pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun,” ujar Dijalius kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, hingga proses perkara berakhir di tingkat Mahkamah Agung, tidak terdapat satu pun amar putusan yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pemilik sah atas lahan yang menjadi objek sengketa.
Karena itu, lanjutnya, tindakan pengamanan aset berupa pemasangan pagar seng yang dilakukan oleh Swandi di lokasi tersebut dinilai memiliki dasar hukum yang sah berdasarkan dokumen SKGR yang masih berlaku.
“Klien kami melakukan pengamanan lahan berdasarkan dokumen yang sampai saat ini masih menjadi haknya dan tidak ada putusan pengadilan yang membatalkannya,” tegas Dijalius.
Dengan putusan Mahkamah Agung tersebut, perkara sengketa lahan yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir itu dinyatakan selesai dan berkekuatan hukum tetap. Abu Sofyan
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

