Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
ROHIL – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dalam pengungkapan tersebut, enam pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 43,3 gram dan satu butir pil ekstasi warna kuning.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir beserta tim untuk melakukan pengungkapan kasus narkotika di Dusun Sei Rumbia, Kelurahan Bangko Permata,” ujar Tri, Minggu (17/5/2026).
Penggerebekan pertama dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di area perkebunan sawit Dusun Sei Rumbia. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat pria berinisial AW, KA, HA dan M.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 43,3 gram, uang tunai Rp1.550.000, empat unit handphone, satu timbangan digital, tiga unit sepeda motor serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari S alias Andi,” katanya.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak memburu S. Polisi mendapat informasi bahwa pria tersebut berada di area perkebunan sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.
“Sekitar pukul 18.36 WIB, Suwandi berhasil diamankan saat diduga hendak melarikan diri. Polisi turut mengamankan seorang pria bernama SU yang disebut membantu pelarian tersangka,” ungkap Tri.
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang berupa tas hitam, dua unit handphone Oppo, sepeda motor, jam tangan dan uang tunai Rp2.382.000.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah dua rumah kontrakan milik S di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 9, Bangko Pusako.
“Dari rumah pertama, polisi menemukan uang tunai Rp50 juta, sebuah brankas berisi uang Rp4,1 juta dan satu butir pil ekstasi warna kuning,” lanjutnya.
Sementara dari rumah kedua, polisi menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, seperti lima timbangan digital, plastik bening kosong, kaca pirek, sendok stainless steel hingga alat lainnya.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil rental jenis Innova Reborn warna putih yang digunakan tersangka. Dari dalam mobil ditemukan 283 butir peluru tajam berbagai jenis kaliber.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Hasil tes urine terhadap keenam tersangka juga menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Indra Sarip
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

