Polres Kampar Tangkap Jambret Gelang Emas
KAMPAR – Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku jambret gelang emas yang beraksi di Jalan Mayor Ali Rasyid, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Tersangka berinisial MG (27) ditangkap di sebuah penginapan di Kota Pekanbaru, sementara seorang rekannya yang berinisial RF masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, aksi jambret tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor kehilangan gelang emas seberat 9 gram setelah menjadi sasaran pelaku.
Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku di sebuah penginapan RedDoorz di Jalan Air Dingin, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap MG pada Ahad (14/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, MG mengaku beraksi bersama RF. Dalam menjalankan aksinya, MG berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan RF bertugas merampas gelang emas milik korban.
Setelah berhasil menguasai barang curian, keduanya menjual gelang emas tersebut kepada seorang penadah berinisial ES seharga Rp5,3 juta. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada ES yang diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di depan Hotel Khas Pekanbaru.
Dari keterangan ES, polisi mengetahui gelang emas hasil kejahatan itu telah dilebur dan dijual kembali kepada pemilik toko emas di Jalan Nangka, Pekanbaru.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Pocophone warna biru, kaos putih, helm GM warna hitam, serta rekaman CCTV yang digunakan sebagai alat bukti.
Selain memburu RF yang masih berstatus DPO, polisi juga menelusuri keberadaan sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi dan telah masuk Daftar Pencarian Barang (DPB).
AKP I Gede Yoga Eka Pranata menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan penjualan barang hasil kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berada di jalan dan menghindari penggunaan perhiasan mencolok yang dapat memancing tindak kriminal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

