Bangun Usaha Mikro, DPMPTSP Inhil MoU Bersama Kadin Inhil
Indragiri Hilir - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu 20 September 2023.
Bertempat di sebuah hotel di Tembilahan, MoU ini terkait peningkatan dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Inhil.
"MoU Perizinan Berbasis Resiko dengan Kadin dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil," ujar Kepala DPMPTSP Haryono.
Haryono berharap dengan terselenggaranya MoU ini dapat mewujudkan apa yang menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan geliat usaha mikro di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Semoga apa yang menjadi tujuan dalam MoU ini dapat terwujud," ucapnya.
Sejalan dengan pelaksanaan MoU turut diadakan kegiatan pisah sambut pejabat di lingkungan DPMPTSP Inhil.(adv)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
