Cegah Barang Terlarang,Rutan Karimun Razia Blok Hunian Warga Binaan

 

KARIMUN,RESONANSI.CO _Plt  Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,Candra Putra Irawansyah memimpin langsung kontrol dan razia di Blok Hunian Warga Binaan, Minggu 6 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan rutan.

Dalam razia ini, Plt Kepala Rutan didampingi pejabat struktural dan regu pengamanan melakukan inspeksi menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi kamar, kelengkapan fasilitas, dan situasi umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.

Dipimpin Karutan, Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan guna mencegah adanya benda-benda terlarang.

"Kegiatan ini adalah bentuk langkah preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bebas dari gangguan keamanan serta bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban," ujar Candra Putra Irawansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh proses kontrol dan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta memperhatikan hak-hak warga binaan. 

"Alhamdulilah tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung, dan warga binaan pun mendukung penuh langkah-langkah positif ini," ujarnya.

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.RED/CW.

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kepri



Bagikan