Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu

Inhu-Diduga oknum yang mengatas namakan maneger PT Riden bernama Anggia putra Bungsu (Pohan) dan anak buahnya Nasib dan Andri Kades, Sungai Guntung Hilir, Selaku Kacung Pohan, serta Lecehkan Melayu dan memprovokasi masyarakat serta menakut-nakuti masyarakat dengan cara mengancam dan membuat Laporan Polisi, ada 15 orang masyarakat termasuk anak di bawah umur juga di laporkan tentang pencurian buah kelapa sawit yang di akui milik pribadi bosnya pohan, Rabu (22/04/2026). 

O. K. Rozie Ahmad selaku Ketua Tameng Adat Kecamatan Rengat kota, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Marah dan kesal ketika Pohan Cs menghina melayu karena dianggap sukuisme, pada Senin (09/03/2026). melalui Pesan Singkat Whatsapp,"masak melayu mencuri, kata pohan, kemudian sedihnya lagi Anto selaku pemilik tengkulak kecil yang di mintak tolong oleh masyarakat sambil melihatkan buku kepemilikan kopersasi juga di fitnah membeli buah curian dari kebun yang di akui milik pribadi, Pohan melalui Pesan Singkat dan menyebarkan kemana-mana,"Jelas Ketua Tameng Adat yang akrab di sapa Oji. 

Kemudian Ketua Tameng Adat menjelaskan bahwa masyarakat sebanyak15 orang dari Desa Sungai Guntung Hilir, Rengat, telah membuat pengaduan Kepada Lembaga Tameng Adat, dikarenakan masyarakat, tidak ada pembelaan dari Oknum desa bernama andri diduga mau mengambil hak masyarakat dan melaporkan masyarakat ke Polres Inhu melalui Dani adik kandungnya dan Nasib selaku kacung/pesuruh Pohan,"Jelas oji

Kemudian Lebih jauh Temenggung Rengat menjelaskan, selesai membuat pengaduan ke Lembaga adat masyarakat memintak lembaga Tameng Adat selaku orang tua di bumi melayu mendampingi, puluhan masyarakat Desa sungai Guntung hilir yang ingin kompak kecuali Keluarga oknum, Kades Andri dan perangkat desa yang sudah disogok Pohan Cs sebelum lebaran senilai Rp.5 juta itu tidak termasuk bulanan yang di kasih Pohan, itu hanya THR, masak masalah sedikit saja tidak diselesaikan, makanya jam 10 malam ini saya harus ke pekan baru, ada pertemuan ni, di PT RIDEN "Ungkap Datuk Oji seraya menunjukan video pengkuan pohan

Lebih jauh, Temengung Rengat Kota bertanya kepada pohan apakah ada bukti atau pajak yang disetorkan Ke Negara, Lalu di mana kantornya, agar masyarkat yang mau melaporkan permasalahan di lapangan mengetaui letak kantor di berada di Inhu, Terkait Lahan yang di akui pohan keseluruannya lahan itu mencapai 2400 hektar lebih, kemudian kenapa sekelas PT Riden yang memiliki 4 KSo bisa minjam uang ke peron kura-kura sebesar Rp.50juta,anehnya lagi selama 5 bulan kenapa kebun yang di panen baik itu buah TBS masak merah dan yang hijau mentah, kenapa tidak dirawat, lalu pohan menjelaskan nantik saya sampai kan ke kacung, saya bernama Nasib."Jelas Oji sambil menunjukan bukti video dan tertawa terbahak-bahak kepada awak media. 

Disisi yang sama Miran selaku masyarakat yang juga mempunyai hak dan bisa di buktikan melalui buku koperasi juga di tuduh mencuri buah TBS Kelapa Sawit hal ini juga di sampaikan kepada awak Media, selama 7 tahun lebih masyarakat yang bergabung di koperasi yang bernama albarokah di Desa Sungai guntung Hilir tidak perna dilibatkan padahal,"saya dan keluarga saya memiliki buku kopersi," anehnya lagi hanya keluarganya kades Andri saja yang dilibatkan saat rapat, dikantor Desa sungai guntung hilir Kecamatan Rengat.

Lucuhnya lagi kok masyarakat sungai guntung hilir sejumlah 15 orang dilaporkan ke Polres Inhu, ada apa, padahal kami yang menanam dan juga ada memiliki buku koperasi, malahan kami tidak ada diganti rugi oleh pihak manapun,"Kata miran

Lebih jauh Miran menjelaskan masyarakat yang memiliki buku koperasi makanya sekarang masyarakat, Desa Sungai Guntung Hilir kompak untuk merawat dan memanen hasil perkebunan tersebut di berikan kepada mayarakat Sungai Guntung hilir,yang tidak atau kurang mampu berupa beras dan mengeluarkan hasil panen kepada pemanen serta akan merawat jalan keluar masuk buah TBS kelapa sawit,"Tegasnya

Terakhir Miran menyampaikan Desa Sungai Guntung Hilir memintak agar Pohan Cs tidak mengadu domba dan menuduh masyarakat mencuri dan kami berterima kasih kepada Pihak TNI dan Polri khusunya Inhu tidak terpancing atas isu-isu yang sudah di buat oleh oknum Desa dan Pohan CS, dikarenakan masyarakat sudah kompak dan saling mensuport walaupun Kepala Desa sendiri tidak mendukung,"tutupnya.

Disisi lain Oknum PT, Riden Bernama Anggia PUTERA BUNGSU atau yang akrab di sapa pohan berhasil di komfirmasi pada (Maret 07 2026) menjalaskan dirinya dikasih surat tugas oleh PT Riden sebagai maneger," Iya saya memang selaku manager PT Riden terkait isu peminjaman memang benar sebanyak 50 juta kepada Peron kura-kura, dengan cara menjanjikan penukaran buah TBS untuk masalah harga yang di berikan peron kura-kura buah mentah Rp.1500 perkilo dan buah masak seharga Rp. 2500 perkilo, "ungkap Pohan sambil menunjukan bukti perjanjian pinjaman kepada awak media. 

Ketika ditanya kenapa buah hijau pun di panen, dan kenapa tidak dilakukan pemupukan atau perawatan terhadap kebun 35hektar!,"pohan menjawab, "itukan tugas kacung-kacung saya di lapangan bukan urusan saya, kemudian dua hari yang lalu saya juga memberikan uang kepada Kades sebesar Rp. 5juta untuk THR padahal belum lebaran ya kan, " Ungkap pohan sambil tertawa kepada wartawan sambil mengatakan kita berbagi kok,"Tutupnya**Hendra

Editor : Reza MF
Tag : # Inhu



Bagikan