Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja penerima upah (PU) guna memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan.
Yassierli mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara yang dirancang untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko sejak mulai bekerja hingga memasuki masa tidak produktif.
“Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh pelindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan di hari tua,” ujar Yassierli dalam keterangan pers yang disampaikan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, pelindungan tersebut mencakup sejumlah program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja sekaligus ketenangan bagi keluarga mereka.
Menurut Yassierli, kepesertaan dalam program jaminan sosial sejak awal bekerja merupakan langkah penting agar pelindungan dapat berjalan secara berkelanjutan. Pasalnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan tidak dapat diprediksi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun pemberi kerja, sehingga manfaat pelindungan dapat dirasakan lebih luas dan merata.
“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah,” tegasnya.
Yassierli juga mengajak seluruh perusahaan serta para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja Indonesia. Rilis
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Kepulauan Meranti Gelar Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Antisipasi Super El Nino 2026
- Kepulauan Meranti
- 06 Juni 2026 20:35 WIB
Jurnalis Rokan Hilir Mengaku Alami Intimidasi Saat Meliput Dugaan Judi Kartu Remi
- Rohil
- 06 Juni 2026 17:50 WIB
PLN Pasang Tower Emergency dan Kerahkan Ratusan Personel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara
- Nasional
- 06 Juni 2026 17:43 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Sambangi Kolam Patin, Kuatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:22 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Rutin Diskusi dengan Warga, Ajak Manfaatkan Pekarangan Tambah Penghasilan
- Inhil
- 06 Juni 2026 15:11 WIB
Polsek Enok Sinergi dengan Warga Jl Veteran, Kawal Ketahanan Pangan dari Sayur hingga Serai
- Inhil
- 06 Juni 2026 14:55 WIB
PLN Datangkan Lima Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
- Nasional
- 06 Juni 2026 13:00 WIB
Usai Diskualifikasi, Adrian Fernandez Pilih Fokus Balapan dan Percaya Tim
- Olahraga
- 06 Juni 2026 12:03 WIB
RANS Carnival Pekanbaru Jadi Destinasi Akhir Pekan, Kuliner UMKM hingga Hiburan Gratis
- Traveliner
- 06 Juni 2026 12:00 WIB
BMKG Pantau 31 Hotspot di Riau, Ancaman Karhutla Tetap Mengintai
- Riau
- 06 Juni 2026 11:36 WIB
Plt Gubri Pantau Titik Api di Sejumlah Daerah, Apresiasi Kerja Keras Tim Pemadaman Karhutla
- Riau
- 06 Juni 2026 11:19 WIB
Pemadaman Karhutla di Desa Sokoi Pelalawan Tuntas, Tim Manggala Agni Kembali ke Markas
- Pelalawan
- 06 Juni 2026 11:14 WIB
Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen Moto3 Usai Adrian Fernandez Didiskualifikasi
- Olahraga
- 06 Juni 2026 10:53 WIB
Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
- Nasional
- 06 Juni 2026 10:45 WIB
Jelang PPDB 2026, DPRD Riau Ingatkan Larangan Pungli dan Praktik Titipan
- Pendidikan
- 06 Juni 2026 10:42 WIB
Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Jadi yang Terakhir Lolos
- Olahraga
- 06 Juni 2026 09:52 WIB
