Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat ekosistem halal sebagai salah satu fondasi pengembangan ekonomi daerah, termasuk mendukung sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 Tingkat Provinsi, pemerintah mengajak pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Riau.
“Saya percaya industri halal bukan hanya bagian dari identitas masyarakat Riau, tetapi juga menjadi strategi penting dalam membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan. Melalui gerakan Wajib Halal Oktober 2026, mari kita jadikan Riau sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia,” kata Syahrial.
Menurutnya, penguatan sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wisata halal di Provinsi Riau. Ketersediaan produk makanan dan minuman yang telah tersertifikasi akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan destinasi wisata.
Saat ini, Provinsi Riau menargetkan 20.000 produk bersertifikat halal. Namun hingga pertengahan tahun 2026, baru sekitar 13.000 produk yang telah terverifikasi. Artinya, masih terdapat sekitar 7.000 produk yang harus diselesaikan dalam dua bulan ke depan untuk memenuhi target nasional.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Pemprov Riau bersama berbagai pemangku kepentingan menggelar sosialisasi di 38 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Melalui kegiatan itu, pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan UMKM, didorong memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama.
Syahrial mengingatkan bahwa program sertifikasi halal gratis hanya berlaku hingga Oktober 2026. Setelah itu, kewajiban sertifikasi tetap diberlakukan, namun pelaku usaha harus menanggung biaya pengurusannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mumpung masih difasilitasi secara gratis oleh pemerintah, kami mengajak seluruh pelaku UMKM dan usaha kuliner untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya sebelum Oktober 2026,” ujarnya.
Sebagai langkah keberlanjutan program, Pemprov Riau juga menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM kabupaten/kota untuk menyiapkan dukungan pembiayaan sertifikasi halal melalui alokasi anggaran daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Riau juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada 25 pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses sertifikasi. Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif berbasis syariah di Bumi Lancang Kuning. Indra
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
