Dukung Energi Bersih, PLN Teken Perjanjian Layanan REC ke Tiga Perusahaan Manufaktur
Jakarta- PT PLN (Persero) siap menyalurkan energi bersih melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC) ke tiga perusahaan industri manufaktur dengan total 200 gigawatt hour (GWh).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa REC adalah salah satu inovasi produk hijau PLN dalam membuka kesempatan pelanggan untuk ikut berpartisipasi dalam penurunan emisi. Selain itu memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT secara internasional.
"Lewat REC, para pelanggan juga dapat turut berpartisipasi dalam menurunkan emisi, mengubah dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan. Kami berkomitmen untuk menyediakan energi bersih (listrik hijau) untuk mendukung terciptanya green industry di Indonesia. ,” jelas Darmawan, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan, tiga perusahan yang baru saja meneken perjanjian penyediaan REC PLN ini yakni PT Indah Kiat Pulp & paper Tbk, PT Parkland World Indonesia dan PT PZ Cussons Indonesia.
PT Indah Kiat Pulp & paper Tbk akan menyerap 180.000 unit REC PLN setara dengan 180 GWh energi terbarukan, PT Parkland World Indonesia menyerap 5.000 unit setara dengan 5 GWh, serta PT PZ Cussons Indonesia dengan menyerap 15.000 unit REC PLN setara dengan 15 GWh.
Darmawan juga menambahkan, REC merupakan produk PLN yang ditawarkan kepada seluruh masyarakat maupun perusahaan yang mendukung terciptanya energi bersih. Langkah ini sebagai upaya mencapai target pengurangan emisi karbon menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
"Harapannya melalui penandatanganan ini semakin banyak perusahaan menggunakan REC PLN. Hal itu dilakukan guna mencapai misi besar berkurangnya emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060," tambah Darmawan.
REC PLN merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi sehingga memenuhi standar internasional.
Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

