Udara Kampar Sangat Berbahaya, Eko Sutrisno Minta Pemkab Berlakukan PJJ
BANGKINANG — Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang juga Ketua Fraksi NasDem, Eko Sutrisno, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul memburuknya kualitas udara yang kini berada pada level sangat berbahaya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di Kabupaten Kampar pada Selasa (6/10/2026) pagi mencapai angka 361 dengan kategori sangat berbahaya.
Eko mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terhadap kesehatan dan keselamatan siswa.
“Oleh sebab itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan agar mengacu kepada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur terkait Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa-siswa kita,” kata Eko kepada Wartawan, Selasa (6/10/2026).
Menurut politisi muda asal Daerah Pemilihan Serantau Kampar Kiri itu, penerapan PJJ menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap para siswa.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, Eko mengingatkan agar siswa tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Ia juga meminta para orang tua atau wali siswa mengawasi anak-anak selama proses pembelajaran berlangsung.
“Ketika belajar dari rumah, mohon tetap bermain di dalam rumah supaya kesehatan dan kebugaran anak-anak kita tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan keputusan terkait kondisi udara di Kabupaten Kampar.
Menurut Helmi, Pemerintah Kabupaten Kampar akan menggelar rapat khusus untuk membahas kondisi kualitas udara dan langkah yang akan diambil.
Helmi mengatakan dirinya saat itu masih mengikuti rapat realisasi fisik dan keuangan, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat persiapan akhir pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Kampar yang dipimpin Wakil Bupati Kampar.
Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kampar, H. Azwan, mengatakan kabut asap yang menyelimuti wilayah Kampar saat ini merupakan asap kiriman dari luar daerah.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan, tidak terdapat titik api di wilayah Kabupaten Kampar.
“Itu asap kiriman. Di Riau ada delapan titik panas, tapi di Kampar tidak ada,” ungkap Azwan.
Berdasarkan data BMKG, jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera masih cukup tinggi, yakni mencapai 3.142 titik. Sebaran tertinggi berada di Sumatera Selatan sebanyak 2.511 titik, Jambi 207 titik, Bangka Belitung 261 titik, Sumatera Utara lima titik dan Sumatera Barat lima titik.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Azwan mengatakan BPBD Kampar telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat pada Selasa pagi.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
“Terutama masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirangkum dari ISPUnet dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, ISPU Kabupaten Kampar pada Selasa (6/10/2026) pukul 09.00 WIB berada di angka 361 dengan kategori sangat berbahaya.
Pada saat pengukuran, kelembapan udara tercatat 77,01 persen, tekanan udara 1.002 mBar dan suhu 29 derajat Celsius.
Pantauan di lapangan menunjukkan kabut asap menyelimuti sebagian besar wilayah Kabupaten Kampar, mulai dari Kecamatan Koto Kampar Hulu, XIII Koto Kampar, Kuok, Salo, Bangkinang Kota, Kampar hingga Kecamatan Tambang. HP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB
DPRD Kampar Sampaikan Hasil Reses dan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027
- Kampar
- 20 Oktober 2026 14:52 WIB
Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat
- Siak
- 20 Oktober 2026 13:16 WIB
Azhari Wispinaldo Desak Pemko Pekanbaru Tegas, Minta Laksamana Muda Ditutup Permanen Jika Terbukti Melanggar
- Pekanbaru
- 20 Oktober 2026 13:08 WIB
Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kemeriahan "Enjoy Karimun Event 2026"
- Karimun
- 20 Oktober 2026 08:47 WIB
Laga Perdana Voli Putri Piala Bupati Natuna 2026, Sekda Boy Turun Langsung Beri Dukungan
- Natuna
- 19 Oktober 2026 20:31 WIB
Bupati Cen Sui Lan Buka Piala Bupati Natuna 2026, Puluhan Klub Siap Adu Prestasi
- Natuna
- 19 Oktober 2026 15:16 WIB
Perkuat Keuangan Daerah, Pemprov Riau Evaluasi APBD Perubahan 2026
- Riau
- 19 Oktober 2026 14:08 WIB
Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Digagalkan
- Hukrim
- 19 Oktober 2026 11:56 WIB

