Inovasi JAPRI Diluncurkan DPMTSP Inhil untuk Pengurus Izin Oleh Masyarakat
- Reporter: Redaksi
- 18 Agustus 2023, 23:36:17 WIB
- Inhil
INHIL, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat salah satunya program inovasinya yakni Jemput Antar Berkas Perizinan (JAPRI).
Diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haryono dengan program inovasi ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan izin dengan sistem jemput antar.
"Masyarakat dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor WhatsApp yang bisa di akses di submenu di Web dpmptsp Inhil," jelas Haryono, Jumat (18/8/2023).
Tidak hanya itu lanjut Kepala DPMPTSP Inhil, pemohon izin juga bisa menghubungi nomor call Center khusus untuk menyampaikan izin yang akan diurus.
"Petugas layanan akan menjelaskan berkas persyaratan yang harus dipersiapkan dan mengatur waktu penjemputan berkas oleh petugas Jemput antar ke lokasi pemohon izin," jelasnya.
setelah izin dijemput dan dinyatakan lengkap, petugas jemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir. Izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan diproses seperti biasa.
"setelah izin terbit, pemohon izin akan dihubungi kembali untuk mengatur waktu pengantaran izin oleh petugas jemput antar," imbuhnya.
Diungkapkan Haryono, Inovasi JAPRI ini dibuat sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik. Advetorial