Inovasi JAPRI Diluncurkan DPMTSP Inhil untuk Pengurus Izin Oleh Masyarakat
INHIL, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat salah satunya program inovasinya yakni Jemput Antar Berkas Perizinan (JAPRI).
Diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Haryono dengan program inovasi ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan izin dengan sistem jemput antar.
"Masyarakat dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor WhatsApp yang bisa di akses di submenu di Web dpmptsp Inhil," jelas Haryono, Jumat (18/8/2023).
Tidak hanya itu lanjut Kepala DPMPTSP Inhil, pemohon izin juga bisa menghubungi nomor call Center khusus untuk menyampaikan izin yang akan diurus.
"Petugas layanan akan menjelaskan berkas persyaratan yang harus dipersiapkan dan mengatur waktu penjemputan berkas oleh petugas Jemput antar ke lokasi pemohon izin," jelasnya.
setelah izin dijemput dan dinyatakan lengkap, petugas jemput antar akan membawa berkas permohonan ke kantor DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir. Izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan diproses seperti biasa.
"setelah izin terbit, pemohon izin akan dihubungi kembali untuk mengatur waktu pengantaran izin oleh petugas jemput antar," imbuhnya.
Diungkapkan Haryono, Inovasi JAPRI ini dibuat sebagai komitmen DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik. Advetorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
