Kadis DPMPTSP Inhil Ikuti Workshop dan Sosialisasi yang Ditaja Kementrian Investasi
JAKARTA, Resonansi.co - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haryono menghadiri acara sosialisasi dan Workshop kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023, di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, JF Penata Perizinan Ahli Madya, JF Penata Perizinan Ahli Muda serta JF Perencana Ahli Muda.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono menyebut tujuan pelaksanaan penilaian kinerja yang di taja oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI ini adalah.
Untuk mengetahui kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara .
Mengkualifikasi kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Memberikan anugrah layanan investasi .
“Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan upaya untuk menstandarisasikan pelayanan perizinan berusaha di PTSP Pemda yang pada gilirannya akan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha yang tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kadis, jumlah objek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja ini terdiri dari 10 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PTSP objek yang dinilai melakukan pengisian Penilaian Mandiri dan konsultasi penilaian mandiri yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 31 Mei 2023. Dalam masa ini Pemda dan Kementerian/KL juga dapat melakukan konsultasi pengisian penilaian mandiri secara daring yang diselenggarakan oleh BKPM dan Tenaga Ahli,” tuturnya.
Kemudian hasil pengisian secara mandiri akan dilakukan verifikasi dokumen oleh surveyor. Sedangkan verifikasi serta validasi lapangan di Pemda dan K/L oleh Kemeninves bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Berpedoman pada penilaian kinerja tahun sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir berharap pada Penilaian Kinerja Tahun 2023 ini baik PTSP maupun PPB Pemda mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya agar tidak mendapat sanksi sebagaimana yang dimaksud pasal 20 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dimana menyebutkan bahwa apabila hasil penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB termasuk dalam kategori kurang baik maka akan dilakukan pengenaan sanksi secara bertahap.
“Sanksi administrasi mengenai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ,” sebutnya.
Oleh karena itu, untuk tahun 2023 ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil mengharapkan kerjasama seluruh OPD terkait seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Lingkungan Hidup dan dinas teknis lainnya untuk berupaya mendapatkan hasil yang maksimal.
“Tujuannya agar Pemerintah Daerah terhindar dari sanksi dan dapat memperoleh penghargaan yang salah satunya Dana Insentif Daerah (DID),” imbuhnya. Galeri




Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bripka Erwin Kawal Pekarangan Produktif Sencalang
- Inhil
- 13 Juni 2026 09:21 WIB
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
- Ekonomi
- 13 Juni 2026 07:15 WIB
Sabar/Reza Bidik Tiket Final Australia Open
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:23 WIB
Veda Ega Pratama, Harapan Baru Indonesia di Panggung Balap Dunia
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:16 WIB
Kanada Raih Poin Perdana Piala Dunia Usai Tahan Bosnia-Herzegovina
- Olahraga
- 13 Juni 2026 05:56 WIB
Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 12 Juni 2026 22:17 WIB
Kebakaran Hanguskan Lantai Bawah Bank Mega Duri, Polisi Selidiki Penyebab
- Hukrim
- 12 Juni 2026 22:10 WIB
Pengalihan Berkebun, AKP Yosi: Ini Wujud Kepedulian Polri untuk Negeri
- Inhil
- 12 Juni 2026 21:44 WIB
UMKM Industri Tahu Dukung Program MBG, Berharap Presiden Prabowo Terus Lanjutkan
- Tanjungpinang
- 12 Juni 2026 21:14 WIB
Nasi Goreng, Menu Sederhana yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar
- Traveliner
- 12 Juni 2026 19:15 WIB
Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif di Sungai Lokan, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Wujudkan Asta Cita
- Inhil
- 12 Juni 2026 18:22 WIB
Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- Olahraga
- 12 Juni 2026 18:05 WIB
Sabar/Reza Revans atas Ganda Taiwan, Melaju ke Semifinal Australia Open 2026
- Olahraga
- 12 Juni 2026 17:44 WIB
Cegah Gratifikasi dalam SPMB, Wali Kota Pekanbaru Tekankan Integritas Kepala Sekolah
- Pendidikan
- 12 Juni 2026 17:35 WIB
Bupati Rohil Serap Aspirasi Warga Panipahan Darat, Salurkan Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan
- Rohil
- 12 Juni 2026 17:09 WIB
Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Inhil
- 12 Juni 2026 16:26 WIB
