Kepala DPMPTSP Inhil Ikuti Sosialisasi MPP dan MPP Digital
Indragiri Hilir - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut bersama Sekretaris Daerah H. Afrizal menghadiri acara sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Noviana Andriana Analis kebijakan utama Kementerian PANRB, Siti Rafika Amalia Dina, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB, Reda dan Khadafi Kadis DPMPTSP Kota Batam serta Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan DPMPSTP Kabupaten Inhil Hj. April Linda Purwanti.
Acara itu dilaksanakan di Cypres Meeting Room Hotel Aston Jalan Sriwijaya Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja kota Batam, Kamis (02/11/2023).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini dihadiri oleh Sekda kabupaten /kota se-sumatera yang hadir langsung maupun via zoom meeting dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala bagian organisasi se-sumatera.
Saat membuka Sosialisai Penerapan MPP dan MPP Digital di Batam secara virtual Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA meyampaikan bahwa model konseptual penerapan MPP yang telah dikembangkan oleh pemerintah berfokus pada penguatan layanan publik, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
"Ketiga fokus ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk layanan di MPP: layanan konter, layanan mobile, layanan mandiri, penguatan layanan desa, pasar dan kecamatan, penguatan layanan online, serta layanan drive-thru," ujarnya.
Kemudian, Diah menyebut, kedepannya MPP diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan berdasarkan karakteristik lokal dan geografis daerah.
"Beberapa dampak yang diharapkan dari keberadaan MPP ini antara lain dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efesiensi biaya dan juga efesiensi waktu untuk mengakses pelayanan, meningkatkan transparansi, akuntabelitas dan peningkatan daya tarik investasi di Indonesia," pungkasnya. Galeri





Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
