Kolaborasi PLN dan BPN Langsa, Selamatkan Aset Negara

Langsa – Setelah sempat tertunda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langsa akhirnya lakukan serah terima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebanyak 7 persil ke PLN UIP3B Sumatera pada Jumat (14/4) lalu, di Kantor BPN Langsa.

Penyerahan SHGB dilakukan oleh Kasie Penetapan Hak BPN Langsa, Karimuddin, S.H kepada PLN UPT Banda Aceh.

Penyerahan SHGB terhadap persil yang tertunda sekitar enam bulan ini disebabkan oleh banyak faktor, yaitu Tumpang Tindih dengan SHM pihak lain, proses pelepasan hak dari SHM warga yang lama, serta pemilik SHM yang sudah berganti ke ahli waris sehingga membutuhkan proses lanjutan lainnya.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana, memberikan apresiasi atas terlaksananya serah terima SHGB persil ini. Dengan sahnya serah terima SHGB persil tanah ini juga memastikan keamanan aset tanah tapak tower PLN.

“Walaupun sempat lama tertunda, akhirnya aset PLN sudah dapat dipastikan keamanannya. Terima kasih kepada BPN Langsa yang sudah bekerja sama dengan maksimal. Secara tidak langsung, SHGB ini juga dapat membantu keandalan jaringan transmisi listrik PLN,” ujar Daniel, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak sertipikasi persil tanah kepada BPN untuk pengamanan aset-aset negara. 

"Hingga tahun 2022 lalu, PLN UIP3B Sumatera telah berhasil melakukan sertipikasi terhadap 9.788 persil atau 66 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 14.800 persil," tukasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*