Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diarahkan agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekad ar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.
Pencegahan tambah Yassierli harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan. Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi dimana prosedur tidak berbelit karena ada ruang abu-abu, keputusan lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat bisa ditekan.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Yassierli.
Menaker Yassierli juga menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potens i gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen b ersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
- Kampar
- 14 Februari 2026 09:35 WIB
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako
- Karimun
- 13 Februari 2026 17:39 WIB
Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan, SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN
- Riau
- 13 Februari 2026 14:14 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Sampaikan Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Ini Kabarnya
- Kampar
- 13 Februari 2026 14:11 WIB
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
- Nasional
- 13 Februari 2026 14:08 WIB
600 Mubalig Menyebar saat Ramadan, Amsakar: Sampaikan Dakwah Sejuk dan Membangun
- Batam
- 13 Februari 2026 13:16 WIB
Pemuda Meso Gotong Royong Sambut Ramadhan, Jalan Menuju Surau Butuh Perhatian Pemerintah
- Natuna
- 13 Februari 2026 11:15 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatannya
- Karimun
- 12 Februari 2026 21:16 WIB
Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga
- Natuna
- 12 Februari 2026 21:06 WIB
Perhatian untuk UMKM, Bupati Natuna Bagikan Puluhan Gerobak Usaha
- Natuna
- 12 Februari 2026 20:55 WIB
