Pemerintah Dorong PLN Perluas Pemanfaatan FABA PLTU
Semarang - Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mendukung PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA). Tak tergolong dalam bahan berbahaya, saat ini FABA PLN bahkan sudah dimanfaatkan oleh 88 institusi untuk bahan baku konstruksi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menilai PLN melakukan perjalanan panjang dalam mengelola FABA ini. Mengingat, sebelum tahun 2021 pengelolaan FABA tidak bisa dilakukan secara komersial. Namun KLHK melihat, dengan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, FABA aman dan justru mampu bermanfaat dalam mendorong sirkular ekonomi.
"Kami paham betul bahwa operasional PLTU menghasilkan FABA yang besar. Namun, dengan pengelolaan yang baik justru kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA lebih luas dan mampu meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi di Indonesia," ujar Vivin dalam Seminar Nasional Value Creation of FABA untuk mendukung infrastruktur pertanian dan pembangunan berkelanjutan, di Semarang, Rabu (14/6/2023).
Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita menjelaskan sepanjang tahun 2021, PLN masif berkolaborasi mengajak segala pihak untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Hingga tahun 2022, sebanyak 88 kerja sama telah dikantongi oleh PLN untuk pemanfaatan FABA ini.
"Kami melakukan kolaborasi, dengan berbagai asosiasi, pemerintah untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Kerja sama ini diperkuat dari dukungan KLHK yang memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan regulasi yang mampu mengakselerasi pengelolaan FABA," ujar Komang.
Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, industri bahan baku konstruksi, bahkan hingga Polri dan TNI. Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia juga menjelaskan setiap tahunnya PLN mampu menghasilkan FABA hingga 3 juta ton per tahun. Pemanfaatanya dari tahun ke tahun juga semakin tumbuh. Pada 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022. Bahkan pada tahun 2023, hingga bulan April, penyerapan FABA telah mencapai 887 ribu ton atau 93 persen dari total produksi FABA sebesar 950 ribu ton.
"FABA dapat menjadi resource yang dapat mendukung Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan infrastuktur, perlindungan degradasi sumber daya alam (SDA) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (ekonomi sirkular)," ujar Komang.
Tak hanya untuk bahan baku konstruksi saja, FABA dapat mendukung dalam upaya menanggulangi permasalahan kebencanaan, penyediaan jalan-jalan desa serta pemulihan lingkungan seperti penutupan lubang bekas tambang, penetralan air asam tambang maupun perbaikan kualitas tanah (pembenah tanah).
"FABA dapat menjadi sumber daya alternatif di berbagai sektor tidak hanya pada sektor infrastuktur, tapi juga pertanian maupun pertambangan. Pengalaman ini juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan limbah menjadi bahan baku bernilai ekonomi," pungkas Komang. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

