Peserta MagangHub Batch III Diminta Tuntaskan Tahapan Akhir Sebelum Penutupan Program
JAKARTA – Menjelang penutupan Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I pada 18 Juni 2026, seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang diimbau segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir program.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan), Anwar Sanusi, mengatakan penyelesaian tahapan akhir menjadi bagian penting untuk memastikan proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, hingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi berjalan lancar.
“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi,” ujar Anwar dalam keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, peserta wajib melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.
Selain peserta, mentor juga memiliki tanggung jawab untuk menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian, serta mengisi kuesioner evaluasi program.
Sementara itu, operator penyelenggara magang bertugas menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan dan sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.
Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar pengajuan pencairan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.
“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” katanya.
Pencairan uang saku dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Anwar menambahkan, peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta yang tidak menyelesaikan program namun telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan akan mendapatkan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Sertifikasi akan dilaksanakan di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP dengan 15 skema sertifikasi yang tersedia.
Anwar berharap seluruh peserta dapat menuntaskan program dengan baik dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing di dunia kerja.
“Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” pungkasnya. Rilis
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

