PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi
Jakarta- Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan pemerintah selama pandemi ini sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Darmawan, Rabu (1/6/2022).
Darmawan juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50?gi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.
"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujar Darmawan.
Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
"Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," ujar Darmawan.
Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.
Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.
“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi ,” katanya.
Senada, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.
“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

