Polresta Pekanbaru Sosialisasi Materi Uji Praktik SIM C Pola Terbaru
- Reporter: Redaksi
- 08 Agustus 2023, 21:55:09 WIB
- Pekanbaru
Pekanbaru -Polri telah mengubah metode uji praktik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua. Metode yang paling jelas diubah yakni meniadakan metode angka 8 diganti menjadi metode huruf S.
Polresta Pekanbaru melakukan sosialisasi ke masyarakat soal perubahan materi uji praktik SIM C ini. Masyarakat sudah bisa mengikuti ujian praktik SIM di RSDC Rumbai Pekanbaru milik Satlantas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian ikut mencoba praktik ujian SIM dengan pola S tersebut Selasa (8/8). Jefri terlihat santai dan sesekali tersenyum saat menjajal lintasan ujian SIM C itu.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik kedinasan polisi, Jefri terlihat lihai membawakan motor matic tersebut. Dia memberikan contoh di depan masyarakat yang hendak mengikuti ujian SIM.
"Ada tiga poin yang dirubah. Pertama, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag serta slalom test. Kedua, uji membentuk angka 8 diganti dengan huruf S. Ketiga, untuk ukuran jalur diperlebar dari satu setengah kali lebar kendaraan menjadi dua setengah kali lebar kendaraan," kata Jefri.
Setelah dilaksanakan, Jefri pada percobaan pertama langsung lulus tes. Untuk melaksanakan uji praktik ini, Polresta Pekanbaru telah menyiapkan dua jenis motor untuk digunakan peserta, yakini jenis metik dan manual.
"Kita menindaklanjuti dan segera memperkenalkan metode praktik yang baru kepada masyarakat untuk ujian praktek pembuatan SIM," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu
Menurut Jefri, untuk mengikuti uji praktik SIM, pihaknya telah menyiapkan instruktur yang akan menjelaskan, memperagakan serta memberikan klinik pembinaaan para peserta uji.
"Tempat yang cukup memadai dan track yang akan dilalui oleh peserta sudah siap. Petugas, pelatih memperagakan bagaimana cara untuk melewati ujian ini," tuturnya.
Jefri menjelaskan, pada awal trek kecepatan rata-rata yang harus diperhatikan oleh peserta adalah 30 kilometer per jam dan melakukan pengereman sebelum garis batas yang telah ditentukan.
"Pada saat persiapan menuju ke titik start adalah 30 KM per jam. Dari titik start kecepatan untuk trek berikutnya disesuaikan dengan kecepatan pengendara, fleksibelitas dan kemampuan mengendalikan kendaraan. Ini semua sudah dikaji oleh ahli di Korlantas Polri sehingga ditetapkan 30 kilometer per jam dari titik awal menuju titik start," jelasnya.
Kasat Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan pihaknya juga memberikan jaminan ke masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.
"Apabila peserta uji tidak lulus, maka akan diberikan kesempatan untuk mengulang sampai lulus. Kita kasih kesempatan," kata Gitta.
Untuk uji praktik SIM metode S ini akan lebih mudah karena selain metode yang telah berubah, jarak lajurnya juga sudah diperlebar.
"Kalau dulu agak sempit sekarang sudah diperlebar dua kali dari biasanya. Dipermudah lagi, tergantung masyarakat itu benar-benar terampil menggunakan sepeda motor atau baru bisa naik sepeda motor," pungkasnya. Rilis