Wabup Syafaruddin Poti Buka Sosialisasi UU Pers PWDR, Akhir Yani Didapuk Jadi Narasumber

PASIR PENGARAIAN - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), Syafaruddin Poti, membuka secara resmi sosialisasi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sekaligus pelatihan jurnalistik bagi mahasiswa, yang ditaja oleh Perkumpulan Wartawan Daerah Rokan Hulu (PWDR).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Rokania dan Universitas Pasir Pengaraian (UPP) di Hotel Gelora Bhakti, Pasir Pengaraian, Senin (8/12/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan pentingnya memahami Undang-Undang Pers sebagai bekal awal membentuk budaya jurnalistik yang sehat.

"Kegiatan ini untuk memperkaya diri dalam mengetahui UU Pers. Ambil hikmah, ini adalah pendidikan. Bagaimana menjadi jurnalis yang baik dan menulis yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah tidak boleh alergi terhadap media.

"Jaga komunikasi yang baik. UU Pers tidak terlepas dari UU Keterbukaan Informasi Publik. Kebebasan itu tidak mutlak, ada batasannya. Pemda sangat mendukung kegiatan seperti ini, baik di kampus maupun sekolah, agar generasi muda tahu cara menulis yang benar," tambahnya.

Menurut Syafaruddin, pemerintah daerah membutuhkan informasi untuk menilai apakah program pembangunan berjalan sesuai visi dan misi atau tidak.

"Kami tidak alergi, kami terbuka dengan pers. Komunikasi adalah kunci dalam pemberitaan. Hilangkan pemberitaan yang tidak benar," tegasnya.

Wabup juga memberikan motivasi kepada peserta dengan menekankan pentingnya perjalanan hidup yang bermanfaat.

"Motivasi hidup adalah perjalanan. Perjalanan tergantung pada diri sendiri, apakah hanya sebatas hidup, atau ingin melakukan perubahan. Perbanyak saudara, jadilah bermanfaat bagi orang lain," pesannya.

Ketua PWDR, Agustian, berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta.

"Dengan kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami aturan-aturan dalam dunia pers sehingga dapat menulis dengan benar dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Narasumber, Akhir Yani dari Bidang pelatihan JMSI Riau menjelaskan sejarah UU Pers dan struktur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Ia mengingatkan bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan perusahaan pers, mahasiswa tidak perlu ragu untuk terjun menjadi wartawan.

"Yakinlah dengan kreativitas. Konsisten dalam pemberitaan. Jika kita menjadi wartawan hebat, perusahaan pers besar pasti melirik kita. Liputan yang baik juga akan menjadi atensi pemerintah," ujar pewarta Cakaplah.com tersebut.

Ia juga memaparkan teknik dasar penulisan berita yang menarik. Menurutnya, peristiwa dapat dikatakan berita jika memiliki keterkaitan dengan manusia.

"Peristiwa yang tidak berkaitan dengan manusia, tidak dapat disebut berita," jelas ketua PWI Kampar dua periode tersebut.

Perwakilan mahasiswa UPP, Raihan Siregar, menyambut baik pelatihan tersebut.

"Pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan mahasiswa agar memahami dunia pers. Ke depan, kami berharap PWDR dapat menggelar pelatihan lebih besar dan berkelanjutan," ujarnya.

Raihan, Presiden Mahasiswa UPP juga mendorong agar kegiatan serupa dibuat dalam skala kampus.

"Sehingga mahasiswa semakin paham teknik penulisan berita secara profesional," tuksanya. **

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Rokan Hulu



Bagikan