OPINI

Revitalisasi Lembaga Pengelola Zakat Kampar Dalam Mengurangi Angka Kemiskinan

Data kemiskinan di Kabupaten Kampar menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau dalam tiga tahun terakhir turun dari 63,84 Ribu Jiwa menuju 58,71 Ribu Jiwa di Tahun 2025. Sebuah hasil yang positif dapat mengurangi jumlah kemiskinan yang konsisten selama 3 tahun berturut-turut di kabupaten Kampar hingga mencapai 6,37 persen.

Kemudian, berdasarakan Laporan Keuangan Zakat yang dapat diakses public melalui website resmi Baznas Kabupaten Kampar pada Bulan Desember 2024 terkumpul Rp 19,1 Miliar yang sumber dari zakat pribadi, zakat perusahaan dan bagi hasil dana zakat. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 sebesear Rp. 12,9 Miliar (148 persen) dan tahun 2022 sebesar 12,7 Miliar. Capaian kinerja yang baik karena adanya peningkatan dari tahun sebelumnya dan diperkuat dengan realisasi pencairan ditahun 2024 sebesar Rp. 18,7 Miliar (98,30 persen). 

Peningkatan penerimaan zakat dan realisasi pendistribusian ini menjadi salah satu indikator bahwa adanya upaya pengelolaan zakat di Kabupaten Kampar sudah berjalan dengan baik. 

Apakah peningkatan pengumpulan Zakat oleh BAZNAS Kampar berkaitan positif terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kampar? 

Saat ini pemerintah telah memberikan peran kepada BASNAZ dalam melayani masyarakat berupa pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah. 

Kemudian, zakat yang diperoleh dijadikan program dalam pemberdayaan ekonomi umat dan membantu pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan. Sehingga, Saat ini berbagai peran dalam pengembangan umat ditujukan kepada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan. 

Tantangan yang dihadapai BAZNAS Kampar dalam penurunan angka kemiskinan meliputi:

1. Kolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat di Daerah

Hasil laporan keuangan zakat tahunan di BAZNAS Kampar tidak memunculkan rincian sumber pengumpulan dan realisasi distribusi zakat. Sehingga wawancara melalui diskusi dengan salah satu unsur ketua tentang pengumpulan zakat diperlukan.

Berdasarakan keterangan yang ada bahwa saat ini dominasi pengumpulan zakat bersumber dari Pegawai Negeri Sipil di daerah. Hal ini dikarenakan beberapa pelaku usaha telah mendistribusikan zakatnya melalui beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdapat di Kabupaten Kampar.  

Ada banyaknya LAZ di daearah ini mestinya tidak menjadi competitor. Namun, dapat bergerak menjadi mitra untuk mengurangi angka kemiskinan. Kolaborasi pengumpulan zakat dibutuhkan karena BAZNAS dan LAZ memiliki sumber zakat yang berbeda. Kemudian, pemetaan dibutuhkan dalam pendistribusian agar tidak overlapping (tumpang tindih) atau terdisitribusi tidak merata bahkan ketidak adilan bisa terjadi. Konsekwensinya, ada kelompok masyarakat tertentu dan daearah tertentu mendapatkan porsi zakat yang seimbang dibandingkan lainnya.

2. Penguatan Pengelolaan zakat di Tingkat desa

Saat ini pengumpulan zakat masih terpusat di Ibu Kota kabupaten Kampar. Di berbagai daearah masih belum optimal. Apabila kita telaah Kampar memiliki potensi Perkebunan sawit yang besar. Terdapat beberapa koperasi petani sawit yang tersebar disetiap desa. Pengelolaan zakat bisa dilakukan melalui koperasi desa di Kelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) perangkat desa. 

Salah satu kesuksesan dari Desa Kota Bangun Sayugi yang telah mengumpulkan zakat sebesar Rp 1,2 Miliar berkerja sama dengan KUD (Koperasi Unit Desa). Apabila semangat pengumpulan zakat diadopsi dari desa kota bangun ini untuk setiap desa di seluruh kabupaten Kampar. Maka pengumpulan zakat bisa bertambah dan akan mengakselarasi pengurangan angka kemiskinan. Pengumpulan tidak hanya dilakukan melalui KUD Namun, mesti didistribusikan melalui desa tersebut. Ini bertujuan penerima manfaat zakat dapat memperoleh bantuan dari potensi desanya.

3. Momentum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Program pemerintah Indonesia berkeinginan menjadikan desa sebagai basis kebangkitan ekonomi. Pemerintah menciptakan KDMP setiap desa dengan harapan peningkatan ekonomi masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan. Melalui program ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi setiap desa untuk pengembangan keunggulan desa seperti desa wisata, desa ketahan pangan, desa kuat UMKM dan berbagai potensi yanga ada. 

Pertumbuhan ekonomi melalui koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan Zakat disetip desa dengan menjembatani program Pemerintah Ini. Sehingga angka kemiskinan dapat berkurang dari tahun ketahun menuju zero kemiskinan yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Zero kemiskinan merupakan Tujuan dari SDGs pertama yaitu untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia secara global.

4. Peningkatan Kepercayaan Public dengan Inovasi Digital

Pengumpulan dana zakat bersumber dari kebijakan pemerintah dan Masyarakat. Peningkatan jumlah zakat dapat terjadi apabila Tingkat kepercayaan kepada Lembaga BAZNAS menguat. Dengan adanya laporan tahuan yang telah di release BANZAS setiap tahun telah memberikan keyakinan public terhadap jumlah zakat yang Kelola. Namun, terbatas pada informasi sumber dana yang diperoleh dan juga public tidak mengetahui pendistribusian kepada Masyarakat di Kabupaten Kampar. 

Transparansi pengelolaan zakat dibutuhkan agar kepercayaan public meningkat untuk pengumpulan dan pendistribusian zakat ke berbagai elemen Masyarakat. Saat ini era digital semua masyarakat di kota hinga didesa dapat mengakses informasi melalui plotform digital. Sehingga, BAZNAS Kampar mesti mampu melalayani pemerintah, pemberidana zakat dan penerima zakat melalui platform digital. 

Dalam menjalankan peran mengurangi angka kemiskinan melalui tantangan diatas, BAZNAS membutuhkan kerjasama dengan berbagai stakeholder. kemudian, keterbatasan sumberdaya juga mengharuskan Lembaga BASNAZ tidak hanya bersinergi dengan pemerintah daerah namun juga dengan sumberdaya universitas, pelaku usaha, dan penyedia modal agar tujuan pelayanan umat bisa berjalan dengan optimal. Sehingga Masyarakat menaruh harapan yang besar terhadap Revitalisasi Lembaga Pengelola Zakat Kampar.

Catatan tantangan yang dihadapi BAZNAS Kampar saat ini dan kedepannya

1. Masyarakat berharap BAZNAS dapat meningkatkan pengumpulan zakat dari tahun ketahun melalui kolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di daearah. 

2. Penguatan kelembagaan zakat di desa melalui Koperasi Unit Desa (KUD). adanya keterbatasan monitoring diakibatkan luasnya wilayah kabupaten Kampar, maka dibutuhkan pengelolaan UPZ yang optimal disetiap desa 

3. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan membantu transformasi penyaluran program yang konsumtif menjadi penyaluran yang produktif agar terciptanya masyarakat yang mandiri tidak bergantung selamanya dengan dana zakat yang ada karena dapat mensinergikan dengan program pelatihan dan pendampingan dari pemerintah pusat.

4. Peningkatan peran aktif masyarakat didalam setiap program membutuhkan keterlibatan teknologi informasi dalam memberikan informasi yang real time kepada masyakat baik selaku pemberi dana zakat ataupun penerima zakat.

Sesungguhnya potensi pengumpulan Zakat di Kabupaten Kampar tinggi dari tahun ke tahun dan diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan melalui pemilihan program yang tepat. Program dapat direncanakan melalui Revitalisasi Lembaga Pengelola Zakat Kampar berupa kolaborasi dengan berbagai Lembaga vertical dan horizontal dalam meningkatkan kelembagaan zakat dan kapasitas masyarakat untuk tidak bergantung dari dana zakat yang bersifat kosumtif namum mampu menjadikan sumber penggunaan dana yang produktif dan transparan. **

Penulis: Prof. Fitra Lestari, MEng, PhD, merupakan Guru Besar Teknik Industri UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Editor : Herdi Pasai
Tag : # opini



Bagikan