Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi
Tangerang Selatan — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengingatkan seluruh perusahaan agar konsisten melaksanakan kepatuhan norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja.
Kepatuhan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, penerapan waktu kerja dan waktu istirahat, hak cuti, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Wamenaker, Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, T angerang Selatan, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menilai bahwa PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, praktik baik seperti ini perlu menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Masih dalam momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi, tetapi juga memerlukan peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja.
“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” kata Afriansyah.
Ia menjelaskan, pekerjaan layak setidaknya harus memenuhi tiga kondisi, yakni tersedia bagi seluruh penduduk usia prod uktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berlandaskan kemanusiaan.
“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkasnya. Rilis
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Tampil Terdepan Kawal Aspirasi Pesantren Terkait Pabrik di Ridan Permai
- Kampar
- 14 Februari 2026 09:35 WIB
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Karimun Bagikan Puluhan Paket Sembako
- Karimun
- 13 Februari 2026 17:39 WIB
Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan, SF Hariyanto Paparkan Progres TNTN
- Riau
- 13 Februari 2026 14:14 WIB
Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Sampaikan Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Ini Kabarnya
- Kampar
- 13 Februari 2026 14:11 WIB
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
- Nasional
- 13 Februari 2026 14:08 WIB
600 Mubalig Menyebar saat Ramadan, Amsakar: Sampaikan Dakwah Sejuk dan Membangun
- Batam
- 13 Februari 2026 13:16 WIB
Pemuda Meso Gotong Royong Sambut Ramadhan, Jalan Menuju Surau Butuh Perhatian Pemerintah
- Natuna
- 13 Februari 2026 11:15 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatannya
- Karimun
- 12 Februari 2026 21:16 WIB
Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga
- Natuna
- 12 Februari 2026 21:06 WIB
Perhatian untuk UMKM, Bupati Natuna Bagikan Puluhan Gerobak Usaha
- Natuna
- 12 Februari 2026 20:55 WIB
