Akhir Penantian Warga Puak, Bupati Cen Sui Lan Serahkan 57 Sertifikat Rumah

 

Natuna, resonansi.co – Senyum bahagia terpancar dari wajah puluhan warga Perumahan Puak saat menerima sertifikat hak milik rumah yang selama ini mereka nantikan. Sebanyak 57 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut tidak hanya menjadi simbol legalitas kepemilikan rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan ketenangan bagi warga dalam menempati hunian mereka.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan berpesan agar masyarakat menjaga dokumen berharga tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, sertifikat merupakan aset penting yang menjadi bukti sah kepemilikan rumah dan harus dimanfaatkan secara bijak.

"Saya titip pesan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu, sertifikat ini tolong disimpan baik-baik. Ini adalah bukti legalitas rumah yang sangat berharga. Jangan sampai disekolahkan atau diagunkan tanpa perhitungan yang matang," ujar Cen Sui Lan, saat acara tersebut, yang berlangsung di Lantai 1, Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/6/2026). 

Ia menegaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara penuh dan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

"Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Tugas kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata. Sertifikat ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada warga," tambahnya.

Bagi warga, sertifikat yang diterima bukan soal selembar dokumen, melainkan kepastian masa depan bagi keluarga mereka. Dengan status kepemilikan yang sah, masyarakat kini memiliki jaminan hukum yang kuat atas rumah yang mereka tempati.

Program sertifikasi ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi potensi sengketa lahan dan perumahan, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat. Melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar warga, Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.(Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru