134 Eks Pekerja PT Amos Indah Indonesia Raih Kesepakatan, Pesangon Rp12,7 Miliar Dibayarkan
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memediasi perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Melalui serangkaian proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait penyelesaian perselisihan tersebut.
Keberhasilan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menghadiri mediasi perkara ketenagakerjaan antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 eks pekerja di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Afriansyah mengatakan, penyelesaian kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri dalam mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial.
"Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu tiga minggu," ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, perselisihan bermula dari kebijakan PHK terhadap sejumlah pekerja pada Maret 2026. Serikat pekerja kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Kemnaker karena menilai proses PHK belum memenuhi rasa keadilan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemnaker bersama Desk Ketenagakerjaan Polri memfasilitasi sejumlah pertemuan mediasi hingga akhirnya tercapai kesepakatan antara perusahaan dan para mantan pekerja.
Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku. Namun, perusahaan juga menyatakan kesediaannya memenuhi hak-hak para pekerja melalui pembayaran pesangon dengan total sekitar Rp12,7 miliar, yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pekerja.
Afriansyah berharap kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri terus diperkuat agar semakin banyak persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi.
Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengatakan keberhasilan mediasi tersebut merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan beserta jajaran Kemnaker yang telah bekerja keras dan turun langsung memfasilitasi penyelesaian perselisihan PHK yang melibatkan 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan industrial dapat tetap terjaga dan hak-hak pekerja maupun kepastian hukum bagi perusahaan dapat terpenuhi melalui mekanisme dialog yang konstruktif. Rls
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

