Ratusan Siswa di Siak Hulu Terancam Tak Bersekolah, Persoalan SPMB Diadukan ke DPRD Kampar
BANGKINANG – Ratusan calon siswa di Kecamatan Siak Hulu terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP pada tahun ajaran 2026/2027.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar, Senin (20/7/2026) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar menyusul pengaduan dari Lembaga Cakra Indonesia (LCI) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu.
Sekretaris Umum LCI, Tri Wahyudi, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari orang tua calon siswa yang menilai pelaksanaan SPMB di kedua sekolah tersebut tidak berjalan dengan baik dan kurang terkoordinasi.
Menurutnya, LCI telah berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau sejak 1 Juli 2026 serta menyampaikan dua surat permohonan penambahan kuota bagi SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Siak Hulu.
Namun, dalam audiensi bersama BPMP belum ditemukan solusi karena pihak BPMP tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Akibatnya, hingga kini masih banyak calon siswa yang belum memperoleh kuota dan belum bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kami memohon hearing ini agar ada titik terang terhadap nasib pendidikan anak-anak yang sampai hari ini belum mendapatkan sekolah. LCI akan terus mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Kampar," ujar Tri Wahyudi.
Dalam RDP tersebut, Tony Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan BPMP Provinsi Riau. Menurutnya, BPMP membandingkan tata kelola SPMB di Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru yang sejak awal telah melakukan pemetaan kebutuhan daya tampung sekolah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru datang bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, dan Sekretaris Daerah untuk membahas petunjuk teknis sehingga jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dapat ditingkatkan dari 40 menjadi 44 siswa.
"Adanya perhatian Pemko terhadap tata kelola pendidikan," katanya.
Sebaliknya, Kabupaten Kampar dinilai belum melakukan pemetaan sejak awal. Bahkan, BPMP menyebut Pemerintah Kabupaten Kampar baru datang setelah proses SPMB hampir berakhir. Tony juga mengungkapkan bahwa BPMP menurunkan jumlah siswa per rombel di Kabupaten Kampar dari 38 menjadi 36 siswa.
Ia mengingatkan bahwa sekolah yang menerima siswa di luar jalur resmi SPMB akan menghadapi konsekuensi administrasi karena siswa tersebut tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa (NIS) dan tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional.
Tony berharap persoalan ini menjadi evaluasi serius agar tata kelola SPMB Kabupaten Kampar tahun 2027 dapat dipersiapkan lebih matang melalui penyusunan petunjuk teknis dan pemetaan daya tampung sejak awal.
Kepala SMP Negeri 4 Siak Hulu, Mujani, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sekolahnya mendapat pengecualian dengan daya tampung 400 siswa dalam sembilan rombel karena tingginya kepadatan penduduk. Untuk tahun ajaran 2026, pihak sekolah kembali mengusulkan kuota 400 siswa dengan 10 rombel kepada Disdikpora.
Namun, setelah evaluasi BPMP, kuota yang disetujui hanya 340 siswa dalam 10 rombel. Akibatnya, dari total 464 pendaftar terdapat 124 calon siswa yang tidak diterima.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 6 Siak Hulu, Ahmad Ikram Tanjung, mengatakan pihaknya sebelumnya mengusulkan delapan rombel. Pada tahun 2025 sekolah menerima 275 siswa, sedangkan tahun ini hanya disetujui enam rombel dengan daya tampung 216 siswa.
Padahal jumlah pendaftar mencapai 245 orang sehingga 29 siswa ditolak oleh sistem. Selain itu, terdapat 16 calon siswa yang terlambat mendaftar karena masih berada di kampung halaman saat masa libur, sehingga total terdapat 45 calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah.
Menurutnya, sekolah masih memiliki satu ruang kelas yang dapat digunakan untuk menampung 36 siswa apabila diberikan tambahan rombel.
"Kami berharap ada solusi sehingga 45 anak ini bisa tetap bersekolah di Siak Hulu. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini ada jalan keluarnya," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengakui pihaknya sejak awal telah memprediksi akan muncul persoalan pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia mengatakan dinas telah meminta SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 mengajukan usulan penambahan rombel kepada BPMP sebelum SPMB dimulai.
Namun, daya tampung kedua sekolah justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga pelaksanaan SPMB berakhir, belum ada persetujuan penambahan kuota dari BPMP meski usulan tersebut telah disampaikan.
Sementara itu, Plt Sekretaris Disdikpora Kampar, Zulkifli menyebut salah satu solusi yang tengah dipersiapkan adalah melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) Bupati dan proses review dari Inspektorat.
Dalam RDP tersebut, salah seorang orang tua calon siswa, Anotona Nazara, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap proses SPMB yang dinilai telah merugikan banyak anak.
Menurut Nazara, persoalan tersebut telah dicermatinya sejak awal. Ia menilai kepala sekolah maupun Kepala Disdikpora sebenarnya telah berupaya mencari solusi, namun terkendala oleh sistem yang berlaku.
"Kami melihat kepala sekolah dan kepala dinas sudah capek. Persoalannya ada pada sistem," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat kelalaian dalam membangun komunikasi antara pihak sekolah, Disdikpora, dan BPMP sehingga persoalan daya tampung tidak terselesaikan sejak awal.
Nazara mengaku prihatin melihat kondisi anak-anak yang gagal diterima di sekolah negeri.
"Orang tua sangat kecewa dengan proses ini. Anak kami di rumah menangis," ungkapnya.
Ia bahkan menyampaikan kekecewaan warga yang sempat muncul akibat belum adanya kepastian penyelesaian.
"Mau kami segel sekolah tersebut. Padahal kami warga Siak Hulu, saya sendiri sudah berdomisili di sana selama 28 tahun," katanya.
Mantan anggota DPRD Kampar periode 2019–2024 itu berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar seluruh anak yang terdampak dapat memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi.
"Mari kita bangun dunia pendidikan tanpa diskriminasi," ujarnya.
Hasil Sementara RDP
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat menjelaskan, siswa yang sebelumnya sempat diterima di SMP Negeri 6 Siak Hulu memang telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, untuk sementara mereka belum diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga ada kepastian administrasi.
"Kalau mereka sudah masuk kelas, nanti akan muncul persoalan administrasi seperti e-Rapor dan e-Ijazah apabila belum terdaftar di Dapodik. Karena itu sementara ditahan dulu sampai ada kepastian," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tony juga mengimbau para orang tua siswa untuk tetap bersabar dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan, termasuk rencana menutup sekolah sebagai bentuk protes.
"Saya memahami kekecewaan para orang tua. Tapi kami berharap mereka bersabar. Jangan sampai ada tindakan yang justru merugikan anak-anak lain yang sudah mulai belajar. Kami sedang berupaya maksimal agar persoalan ini segera mendapatkan solusi," pungkasnya. Hp
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

