Antisipasi Penahanan Ijazah, Pemprov Siapkan Aturan Kerja Baru
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, menyiapkan aturan kerja baru untuk mencegah terjadinya kasus penanahan ijazah. Aturan ini dibuat, setelah pihaknya mendapatkan laporan ada ijazah mantan karyawan perusahaan tour & travel yang masih ditahan pihak perusahaan.
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun konsep aturan baru terkait ketenagakerjaan tersebut. Aturan tersebut nantinya bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan gubernur.
“Kami konsep dulu draf nya, kalau tak salah aturan serupa juga sudah dibuat oleh Pemprov Jawa Timur tapi dalam bentuk surat edaran,” katanya.
Sementara itu, untuk Pemprov Riau, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, apakah akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur atau hanya surat edaran saja. Terkait hal ini, pihaknya juga akan mengkonsultasikan dengan terkait.
“Kami akan konsultasi dulu, aturan itu akan dibuat dalam bentuk apa. Karena dalam UU Cipta Kerja itu dia tidak ada mengatur terkait penahan ijazah itu,” sebutnya.
Nantinya, jika aturan tersebut sudah selesai, maka akan pihaknya sebarkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim satuan tugas.
“Tugas dari tim ini nantinya untuk menindaklanjuti terkait laporan penahanan ijazah. Apalagi juga aturannya sudah selesai, tim ini juga akan mengawasi agar kejadian penahanan ijazah tidak terulang lagi,” harapnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
