Babinsa Koramil 04/Kuindra Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan

KUINDRA, Resonansi.co - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19, Babinsa Koramil 04/Kuindra Kodim 0314/Inhil bersama Instansi terkait lainnya lakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat-tempat keramaian di Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (20/02/2022).

Disebutkan Serda Darman S Zebua penegakan Protkes yang digelar ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Pada kegaiatan ini, Babinsa dan pihak terkait juga membagikan masker kepada warga tentunya sekaligus untuk menegaskan para warga supaya terus menggunakan masker saat keluar rumah.

Hal ini sebagai bagian sinergitas kami dalam langkah serta berupaya pada penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kuindra.

"Kami akan terus secara rutin melakukan penegakan protokol kesehatan dan juga membagikan masker kepada warga secara gratis dengan harapan agar masyarakat terlindungi dari penyebaran covid-19."tutupnya (*)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220220_110824_522.sdocx-->

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*