Babinsa Koramil 07/Reteh Lakukan Penegakan Protkes di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang

RETEH, Resonansi.co - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19, Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil bersama Instansi terkait lainnya lakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tempat-tempat keramaian dan Pelabuhan di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (20/02/2022).

Disebutkan Sertu Yadi Yanto penegakan Protkes yang digelar ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Pada kegaiatan ini, Babinsa dan pihak terkait juga membagikan masker kepada warga tentunya sekaligus untuk menegaskan para warga supaya terus menggunakan masker saat keluar rumah.

Hal ini sebagai bagian sinergitas kami dalam langkah serta berupaya pada penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Reteh.

"Kami akan terus secara rutin melakukan penegakan protokol kesehatan dengan harapan agar masyarakat terlindungi dari penyebaran covid-19."tutupnya (*)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220220_112551_031.sdocx-->

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*