Beban Puncak Listrik di Sumatera Tembus 6.928 MW, Sinyal Ekonomi Sudah Pulih

PT PLN (Persero) mencatat kenaikan beban puncak di sejumlah wilayah di tanah air. Hal ini menjadi sinyal pemulihan ekonomi yang ditandai dengan kembalinya aktivitas masyarakat dan peningkatan aktivitas ekonomi.

"Di sistem kelistrikan Sumatera, kenaikan beban puncak pada siang hari menandai peningkatan aktivitas masyarakat dan geliat industri", ujar Dispriansyah, General Manager PLN UIP3B Sumatera, Rabu (27/7/2022).

Ia menyebutkan realisasi beban puncak siang hari di sistem Sumatera pada 4 April 2022 telah mencapai 6115 megawatt (MW). Angka tersebut menjadi rekor tertinggi beban puncak siang hari pada sistem Sumatera. Sedangkan beban puncak malam mencapai 6928 MW pada tanggal 18 Juli 2022.

Saat ini daya mampu pasok di Sumatera pada siang hari mencapai 6187 MW. Sedangkan malam hari mencapai 7100 MW. “Hal ini menunjukkan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19,” ujar Dispriansyah.

Dispriansyah menambahkan, peningkatan konsumsi listrik juga didukung oleh pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. “Terdapat penambahan gardu induk dengan kemampuan sebesar 1700 MVA dan penambahan jaringan transmisi mencapai 1269 kms pada tahun 2021 sampai dengan pertengahan tahun ini,” ungkap Dispriansyah.

Selain itu, Ia menambahkan, pengoperasian infrastruktur kelistrikan Sistem Interkoneksi 150 kV Sumatera - Bangka melalui kabel listrik bawah laut juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan konsumsi listrik.

Adapun beberapa faktor yang menjadi sumber peningkatan beban puncak antara lain pembangunan Tol Trans Sumatera yang menyebabkan mobilitas barang menjadi lebih cepat sehingga tumbuh industri-industri baru di sekitar tol yang terdorong oleh akses yang semakin mudah.

“Pulihnya sektor pariwisata yang berdampak pada peningkatan okupansi hotel-hotel, mulai diselenggarakannya event-event besar, rapat-rapat yang sudah kembali dilaksanakan secara offline, juga menjadi sumber peningkatan beban puncak ini,” tutup Dispriansyah. Advertorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*