Bawaslu Kampar Dalami Dugaan Politik Uang Paslon Yuyun- Edwin
BANGKINANG- Memasuki hari tenang ke- 2 Pilkada 2024, Masyarakat Kabupaten Kampar heboh terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon.
Dalam tangkapan gambar yang beredar luas di aplikasi Whatsapp yang diterima redaksi resonansi.co, Senin (25/11/2024), terdapat dugaan politik uang dilakukan oleh paslon 04, Yuyun- Edwin.
Dalam gambar tersebut, seorang pria paruh baya menggunakan kacamata terlihat sedang memegang rekapan buku dan uang dalam pecahan 50 ribu rupiah.
Kemudian seorang wanita berjilbab merah terlihat berhadapan dengan si pemberi dengan 2 lembar uang pecahan 50 ribu Rupiah.
Pada lokasi kejadian juga ditemukan alat peraga surat suara yang bergambarkan paslon 04, Yuyun- Edwin. Di duga transaksi ini terjadi di warung yang alamatnya belum teridentifikasi.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki AB mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serupa.
"Kami masih melakukan kajian awal terkait laporan ini untuk menentukan pemenuhan syarat formil dan materil," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Bawaslu Kampar akan melakukan gerak cepat terkait dugaan politik uang ini.
"Besok siang sudah ditentukan apakah laporan tersebut di registrasi atau tidak," ujarnya.
Untuk sanksinya, dalam Pasal 523 ayat 1 menyebutkan, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
