DPRD Kampar dan Pj Bupati MoU KUA-PPAS APBD 2025
BANGKINANG- Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi tersebut, pada Penandatangan Nota Tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang disaksikan oleh 29 Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang dihadiri langsung PJ Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH, Wakil Ketua DPRD Kampar IIb Nurshaleh dan Zulfan Azmi serta Pj Sekda Kampar Sekaligus Sekretaris Dewan Ramlah, M.Si dan Seluruh Kepala OPD Dilingkup Pemkab Kampar, Senin (25/11/2024) Malam.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar H. Hambali mengucapkan terima kasih dan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah bersama-sama membahas dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 pada malam ini.
Pj Bupati juga menyebutkan, Setelah melakukan pembahasan secara cermat terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, akhirnya dilakukan kesepakatan untuk melakukan penambahan dan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS sesuai dengan Regulasi yang berlaku. Penyesuaian tersebut dilakukan pada pemdapatan daerah dan Belanja Daerah.
“Pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada APBD tahun 2025 direncanakan adalah sebesar Rp. 2.407. 720. 476. 565.00, Triliyun yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Pada pembahasan terjadi penyesuaian bertambah sebesar Rp. 702. 588. 666. 348 Miliyar. Sehingga APBD Pendapatan Daerah Menjadi Rp. 3.110. 234.142.913 Triliun dengan Rincian: PAD menjadi Rp. 507. 521.720. 617 miliyar. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Pendapatan Transfer menjadi Rp. 2.602. 712. 422.296. Dengan rincian transfer pemerintah Pusat sebesar Rp. 2.479. 750. 370.000, dan transfer antar daerah Rp. 122. 962. 052. 296. Penambahan transfer Pemerintah Pusat adalah menyesuaikan berdasarkan informasi Transfer ke daerah (TKD) yang diterima oleh pemerintah daerah melalui informasi resmi dari kementrian Keuangan.l dan Belanja Daerah Tahun 2025 pada kesepakatan KUA dan PPAS menjadi Rp. 3.145. 234. 142.913,” ungkapnya.
Selain itu Pj Bupati Kampar Menegaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 Kabupaten Kampar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh indonesia.
“Oleh karena itu saya berharap agar seluruh kita berpartisipasi dalam agenda ini dan senantiasa menjaga Netralitas sebagai ASN,” tegasnya.
“Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar," tutupnya
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB
Setiap Desa di Kampar Miliki Koperasi Merah Putih, Ini Payung Hukumnya
- Kampar
- 21 April 2025 21:45 WIB
Tanpa Ribet, Warga Kampar Bisa Beli Emas Lewat BRImo
- Riau
- 21 April 2025 14:44 WIB
Jangan Risau, Pelaku Usaha di Kampar Bisa Ajukan KUR BRI
- Riau
- 21 April 2025 11:11 WIB
Diskop UKM Dan Naker Meranti Mencatat Dari 300 Koperasi Hanya 87 Yang Aktif
- Meranti
- 20 April 2025 18:06 WIB
Natuna akan Dibangun Sekolah Rakyat : Fasilitas Asrama dan Konsumsi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
- Kepri
- 20 April 2025 15:55 WIB
Cegah Benda Terlarang, Rutan Karimun Lakukan Troling dan Merazia Hunian Warga Binaan
- Karimun
- 20 April 2025 10:25 WIB