BKSDA Pantau Dua Gajah Jantan Terjebak di Rawa Indragiri Hulu

PEKANBARU – Warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Huli (Inhu), Riau melaporkan temuan dua ekor gajah jantan terjebak di dalam rawa, hingga Senin (7/3/2022) ini.

Kepala Teknis Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam, Mahfud, dalam keterangannya membenarkan hal tersebut.

“Benar dua gajah jantan itu terjebak di rawa,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dari laporan warga keberadaan dua ekor gajah tersebut dilaporkan dekat dengan kebun masyarakat.

Namun, Mahfud mengatakan, sampai saat ini belum ada kebun warga yang dirusak di sekitar lokasi.

“Belum ada, karena disekitar lokasi adalah semak belukar merupakan makanan gajah,” ujar Mahfud.

Menurut kabar petugas di lapangan, dua gajah itu sebelumnya pernah direlokasi. Namun, kembali lagi disebabkan diduga dihadang warga di Provinsi Jambi.

“Informasi tim di lapangan dikabarkan kawanan gajah itu dihadang warga diperbatasan Jambi. Sehingga kembali ke lokasi tersebut,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, keberadaan dua gajah di lokasi itu masih dalam koridornya karena memang areal lintasannya.

“Lokasi itu sebenarnya merupakan koridor lintasan gajah hingga ke wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Mahfud.

Lanjut Mahfud, dua gajah itu kehilangan kelompoknya. Karena terjebak di lokasi yang disebabkan disebabkan intensitas hujan yang turun dua minggu belakangan.

“Dari laporan dan video yang kami terima, tampaknya dua ekor gajah itu akan sulit keluar. Sehingga, sedang kita pertimbangan menurunkan tim bersama gajah jinak,” kata Mahfud.

“Syukur-syukur bisa keluar sebelum tim diturunkan. Saat ini sedang kita pantau, apakah akan menurunkan tim atau seperti apa,” ujar Mahfud.

Harapan lainnya, kata Mahfud, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penghadangan saat proses relokasi dilakukan.

“Kami juga akan memberikan sosialisasi, agar masyarakat tidak menghadang gajah, setelah dilakukan relokasi,” kata Mahfud. **

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*