Bupati Inhil Hadiri Rakor Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO
- Reporter: Redaksi
- 17 Mei 2022, 23:07:23 WIB
- Inhil
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha dan petani kelapa sawit serta stake holder terkait, Selasa (17/05/2022).
Rapat yang berlangsung di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Prov Riau ini sendiri langsung dipimpin oleh Gubernur Riau didampingi Forkopimda Prov . Riau dengan dihadiri oleh seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota dan stake holder terkait juga perwakilan asosiasi pengusaha dan asosiasi perkebunan yang tergabung dalam DPP APKASINDO , GAPKI Riau , APINDO Riau , DPW APKASINDO riau , DPD ASPEKPIR Riau dan SAMADE Riau.
Gubernur Riau menyampaikan bahwa tujuan rakor ini sendiri adalah untuk melakukan mitigasi dan menyikapi serta mencari solusi pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2022 tentang kebijakan Pemerintah terhadap larangan ekspor Cruide Palm Oil ( CPO ) yang berdampak turunnya harga pembelian Tandan buah Segar ( TBS ) ditingkat petani.
Menanggapi permasalahan tersebut , Bupati Inhil sendiri dalam kesempatan itu meminta dukungan fasilitasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau terkait dengan ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang kemitraan usaha perkebunan sehingga Pemerintah Kabupaten dapat sesegera mungkin memfasilitasi secara kelembagaan antara pemilik kebun dengan perusahaan perkebunan serta menetapkan peraturan Bupati terkait dengan pengelolaan usaha perkebunan khususnya kelembagaan perkebunan swadaya.
"Semoga hasil rapat kordinasi ini nantinya bisa disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan kesejahteraan khusunya bagi petani kelapa sawit," harap H. M. Wardan. Galeri