Bupati Inhil Minta Perbaikan Fungsional Jerambah Penghubung Igal-Khairiah Mandah

INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta dilaksanakannya perbaikan fungsional jerambah penghubung antara Desa Igal ke Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah yang mengalami rusak berat.

Sebelum dilaksanakannya perbaikan, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir untuk meninjau kondisi riil jerambah yang selama ini diketahui menimbulkan keresahan bagi warga di sana.

"Kondisi infrastruktur tersebut memang menjadi keresahan masyarakat saat melewatinya," kata Bupati mengomentari jerambah yang diketahui bekas penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau itu, Selasa (25/5/2021).

Menurut Bupati, pihak Dinas PUTR Kabupaten Indragiri Hilir dapat membangun jerambah darurat untuk sementara waktu menjelang jerambah dibangun secara permanen.

"Kalau bisa untuk tahun ini ditindaklanjuti, paling tidak semi permanen, dibangun jerambah darurat dulu agar bisa fungsional dan dapat dilalui pejalan kaki dan sepeda motor," kata Bupati.

Sementara, Kepala Desa Igal, Iskanda meminta agar masyarakat pengguna jerambah dengan panjang 970 meter dan lebar 3 meter itu dapat lebih berhati-hati saat melintas.

"Tentunya ini untuk mengantisipasi timbulnya korban. Kita tidak mau hal itu terjadi. Sekali lagi Saya berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati ketika melintas di sana," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Indragiri Hilir, Umar bersama tim teknis saat ini telah melakukan inventarisasi dan analisa teknis di lapangan sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Bupati sebelum melaksanakan perbaikan fungsional jerambah. advertorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*