Bupati Kampar Buka Rembuk Stunting Kabupaten Kampar

Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH secara resmi membuka Rembuk Stunting Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2021. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati menekankan kepada seluruh kepala OPD di Kabupaten Kampar serta instansi terkait yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media online, untuk dapat berkontribusi dalam konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting. 

“Saya minta kepada Camat dan Kepala Desa serta Instansi terkait untuk bersungguh-sungguh mengentaskan masalah Stunting di Kabupaten Kampar, jangan ada lagi Stunting di Kabupaten Kampar”ucap Catur Sugeng.

Demikian disampaikan Bupati Kampar saat membuka rembuk stunting yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kebijakan Publik LGCB-ASR Regional 1 Ditjen Bangda Kementerian  Dalam Negeri RepubIik Indonesia Fachrurozi, MPA, Forkopimda Kabupaten Kampar, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Puskesmas Se-kabupaten Kampar serta undangan lainnya, Senin, (5/4/2021).

Ditambahkannya konvergensi merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama kelompok sasaran prioritas untuk mencegah stunting. koordinasi dan sinergitas antar sektor ini sangatlah penting sebagai upaya membangun komitmen percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kampar.

Catur Sugeng juga mengatakan saat ini indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi anak kerdil atau kita sebut dengan istilah stunting yang tinggi, sehingga presiden dan wakil presiden telah berkomitmen untuk memimpin langsung upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting agar penurunannya dapat terjadi secara merata.

Selanjutnya Catur Sugeng menyampaikan dengan adanya penetapan konvergensi tersebut Kabupaten Kampar telah melaksanakan intervensi stunting baik intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitive selama 3 (tiga) tahun yang dimulai sejak ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai lokasi fokus stunting pada tahun 2019, dimana pada tahun 2019 tersebut ditetapkan 10 desa lokus setelah di intervensi terjadi penurunan 7 desa sedangkan pada tahun 2020 ditetapkan 16 desa lokus dan terjadi penurunan 10 desa.

Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Kampar Azwan dalam laporannya memaparkan sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (tpb), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mencegah kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Selanjutnya Azwan juga menyampaikan penguatan pelaksanaan program nasional tentang stunting ini tercantum dalam peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024,dengan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah “ meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan ini antara lain  penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi”.

Diakhir Laporannya Azwan menyampaikan berdasarkan keputusan menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala bappenas nomor  kep 42/m.ppn/hk/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan 260 kabupaten/kota untuk dilakukan intervensi penanganan stunting di tahun 2021 salah satu adalah kabupaten kampar.(Rls prot-dokpim)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*