Bupati Kampar, Kapolres Serta Dandim 0313/KPR Ikuti Rakor Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Presiden RI

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH di dampingi Kapolres Kampar AKPB Muhammad Kholik Sik dan Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M. I. Pol  ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan serta kabinet Indonesia Maju secara yang daring di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. Senin, (22/2/2021).

Presiden RI dalam arahannya mengatakan setiap tahun kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, dengan tujuan untuk mengingatkan gubernur, Kapolda, Danrem, bupati/walikota, Dandim, Kapolres terutama pejabat-pejabat yang baru yangk berada di daerah rawan bencana kebakaran.

“Kami mengingatkan agar tidak lupa aturan yang sudah disepakati di tahun 2016, kesepakatannya adalah bagi Pandam, Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Dandim, aturannya masih tetap sama, kalau di wilayah saudara ada kebakaran, dan membesar, tidak tertangani dengan baik aturan tetap sama, belum saya ganti yaitu dicopot, yaitu diganti.”tegas Joko Widodo.

Presiden juga mengingatkan, meskipun sebahagian daerah sedang mengalami bencana banjir dan tanah longsor di beberapa daerah namun ancaman terhadap kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur, dan diharapkan sebuah pencegahan yang matang, yang penting Sinergi semakin kuat dan eksekusi dilapangan semakin efektif.

Hal ini dikarenakan berdasarkan laporan BMKG, sebahagian besar wilayah di Indonesia masih mendapatkan hujan tinggi hingga bulan april, sedangkan bulan mei menjadi masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

“Kita mesti harus waspada, jangan lengah, saya terima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan mulai terjadi sejak akhir januari, misalnya di Riau sudah terjadi 29 kejadian, ini hati-hati pak Gub Riau jangan sampai ada muncul lagi.”kata Jokowi.

Sedangkan di Kalimatan Barat dan kalimantan tengah  ada 52 kejadian. Presiden RI memberikan apresiasi kepada Provinsi Riau karena Berdasarkan laporan dari kemenpolhukam bahwa saat ini telah menetapkan siaga darurat terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Ini bagus bersiap-siap jangan sampai nanti administrasinya, payung hukumnya karena provinsi Riau angka kejadiannya lebih tinggi dari Provinsi yang lain.”kata Jokowi.

Presiden RI Joko Widodo juga mengatakan bahwa pada bulan Februari ini pulau sumatera berpotensi terjadi karhutla karena karena cuaca panas/kemarau sudah agak tinggi begitu juga dengan kalimantan dan sulawesi pada bulan mei dan juni berpotensi karhutla.

“puncaknya di bulan agustus dan September sehingg kita harus mempersiapkan semuanya mulai dari planingnya, organisasinya di cek betul-betul, dan pada saat terjadinya puncak kemarau kita sudah siapkan semuanya.”tegas Presiden.

Presiden memaparkan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam pencegahan karhutla yakni prioritaskan upaya pencegahan, management lapangan haris tetap konsolidasi dan terorganisasi. 

“Artinya di Desa, jika ada api kecil harus sudah diberitahukan sehingga bisa tertangani dengan cepat, semua harus digerakkan untuk melakukan direksi dini, monitoring di area-area yang sering terjadi hot spot serta aktif koordinasi setiap hari sehingga kondisi harian bisa terpantau.”lanjut Presiden.

Selanjutnya manfaatkan teknologi untuk monitoring dan pengawasan. Infrastruktur pengawasan harus sampai tingkat bawah. “Saya lihat di Riau sudah mempunyai aplikasi monitoring sampai ketingkat bawah dan ini sangat bagus, dan libatkan babinsa, babinkamtibmas dalam pencegahan karhutla, berikan edukasi terus menerus kepada masyarakat, perusahaan dan korporasi terutama didaerah yang kecenderungan host spot, ajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan dan dampak ekonomi yang tidak kecil.”kata Presiden lagi.

Kemudian perlunya mencari formasi yang permanen dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan, karena 99 persen kebakaran hutan dan lahan di sebabkan oleh ulah manusia.

Penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi kambut harus terus dilanjutkan, dan terakhir penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, kepada siapapun yang melakukan kebakaran hutan dan lahan sehingga ada efek jera.

“Lakukan sangsi yang tegas kepada perusahaan, baik sangsi administrasi, perdata atau pidana.”tegas Presiden.(Rls Pro_Dokpim)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*