Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa STIT Mumtaz
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Branch Manager BRK Syariah cabang Karimun, Abdil Barr menyerahkan langsung bantuan beasiswa Kuliah S1 senilai 40 juta untuk 20 mahasiswa Sekolh Tinggi ilmu Tarbiyah (STIT ) Mumtaz Karimun,Sabtu 13 September 2025.
Penyerahan batuan ini disejalankan dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan ( PBAK ) mahasiswa baru STIT Mumtaz.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, bantuan beasiswa tersebut bersumber dari dan CSR BRK Syriah. Dimana oleh pemerintah daerah diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu.
" Karena kita ada kerjasama dengan BRK Syariah, maka CSR nya kami salurkan ke mahasiswa mahasiswi yang nuntut ilmu di STIT Mumtaz, Universitas Karimun dan juga Cakrawala. Bantuan beasiswa ini termasuk dalam program kami, bahkan kami berencana akan memberikan 1000 beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Kepala STIT Mumtaz Sumarno mengucapkan terima kasih atas bantuan beasiswa untuk anak didiknya. Dirinya berharap bantuan seperti ini terus diberikan dan lebih banyak lagi.
"Alhamdulilah Pemda Karimun telah mengalokasikan dana 40 juta untuk beasiswa perkuliahan adik-adik kami yang menuntut ilmu di STIT Mumtaz dalam rangka untuk mempermudah dan memperlancar berkaitan dengan tanggung jawab administrasi, khususnya berkaitan dengan pembiayaan adik-adik ini yang di semester 7 dan juga di semester 5 sebanyak 20 orang ," ujar Kepala STIT Mumtaz Sumarno.
Lebih lanjut dikatakan Sumarno,STIT Mumtaz adalah satu satunya perguruan tinggi ilmu Islam di Kabupaten Karimun dan sudah terakreditasi baik, dengan jumlah mahasiswa saat ini ada 206 mahasiswa dengan program study manajemen islam.
"Alhamdulilah saat ini kita udah meluluskan 6 angkatan, dengan jumlah sekitar 200-an orang . Manajemen pendidikan Islam ini outputnya, pertama bisa jadi pengelola pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal termasuk para pengelola di yayasan pondok pesantren maupun madrasah. Kemudian yang kedua mereka bisa menjadi konsultan pendidikan, ketiga bisa menjadi administrasi pendidikan. Dan yang terakhir mereka juga bisa menjadi peneliti khususnya konsultan penelitian di bidang pendidikan," ujarnya. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
