Bupati Natuna Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Natuna, resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dukungan masyarakat dinilai sangat penting guna menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan lengkap terhadap seluruh kegiatan usaha nonpertanian di Indonesia yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini menjadi instrumen strategis untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian nasional, sekaligus menyediakan basis data yang komprehensif bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.

Pelaksanaan SE2026 berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 dengan cakupan pendataan seluruh unit usaha nonpertanian, mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.

Sasaran sensus meliputi seluruh pelaku usaha dan unit kegiatan ekonomi yang dikelola oleh perorangan, rumah tangga, badan usaha, maupun pengelola kawasan ekonomi seperti pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara, terminal, stasiun, dan berbagai kawasan konsentrasi ekonomi lainnya.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan SE2026. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.14.3/151/PEM-SETDA/IV/2026 tertanggal 16 April 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Natuna.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan dukungan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Natuna guna memastikan pelaksanaan sensus berjalan lancar dan mendapat partisipasi luas dari masyarakat.

Melalui surat edaran itu, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga perangkat RT dan RW untuk turut menyukseskan pelaksanaan SE2026 melalui berbagai bentuk dukungan dan sosialisasi.

Pemerintah daerah juga mendorong seluruh aparatur di setiap tingkatan untuk mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar bersedia memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas sensus. Data yang valid akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif menyebarluaskan informasi mengenai Sensus Ekonomi 2026 melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya kegiatan tersebut bagi pembangunan daerah.

Pelaksanaan SE2026 sendiri berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan sensus secara nasional.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi pijakan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, memperkuat pemberdayaan UMKM, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan gambaran nyata kondisi perekonomian Natuna sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan yang semakin maju dan menyejahterakan masyarakat.(Zaki

 

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru