Carut Marut Bansos, Komisi II DPRD Kampar Akan Panggil Kepala Dinas Sosial

KAMPAR - Komisi II DPRD Kampar akan memanggil Dinas Sosial terkait carut marut penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan. 

Hal itu menyikapi aksi demo belasan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kampar. Senin pagi (25/4/2022). Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman bersama anggota menerima kedatangan para pejuang aspirasi masyarakat kecil itu diruang rapat Kantor DPRD setempat. 

Koordinator Aksi Ibnu Maja mamaparkan persoalan yang terjadi di Dinas Sosial, Dikatakan Ibnu bahwa sebelum mengadakan aksi, mereka telah menyampaikan ke pihak dinsos terkait persoalan persoalah yang terjadi.

Namun, sebut Ibnu, Kepala Dinas Sosial Muhammad tidak menanggapi aspirasi mereka, bahkan kata dia sang kadis dengan gamblang mengatakan bahwa dinamika dilapangan itu hal biasa. 

Dihadapan Komisi II DPRD Kampar, Ibnu megatakan ada indikasi Aperatur Negarai Sipil (ASN) yang memiliki jabatan Kabid di Dinas Sosial memiliki dan menjadi penyalur e-warong padahal dalam pedoman umum program sembako 2020.

Ia menjelaskan e-warong yang diduga milik sang kabid itu terletak di Jl.DI.Penjaitan Bangkinang Kota. Kabid tersebut melayani seribu KPM seharusnya jumlah KPM seperti itu ada 4 ewarong.

"E-warong oknum Kabid ini mengkaper 1000 KPM, seharusnya jumalah KPM satu e-warung jumlahnya 200 lebih. Ini gak dikapernya semua sehingga e-warong lain tidak berjalan maksimal dampak dari e-warung pejabat ini," kata Ibnu. 

Dikatakan ibnu, e-warong itu harus memiliki kegiatan jual beli setiap hari, sedangkan milik pejabat itu hanya buka saat penyaluran jadi ini jelas tidak sesuai dengan pedoman umum.

Kemudian koordinator Kabupaten (Korkab) program keluarga harapan (PKH ) Kabupaten Kampar Wilayah II di Kecamatan Koto Kampar Hulu juga memiliki e-warong dan turut menjadi penyalur. Selain persoalan itu kata Ibnu, ada lagi persoalan pemdamping PKH yang chat mesum kepada KPM.
"Kami sudah sampaikan ke Kadis Sosial namun tidak direspon oleh beliau. Sampai saat ini belum melakukan investigasi terhadap persoalan yang terjadi di e-warong yang ada di Kabupaten Kampar," kata Ibnu


Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman menyampaikan akan memanggil Dinas Sosial secepatnya untuk mengetahui kebenaran dari persoalan tersebut. 

"Informasi ini kami terima dan kami apresiasi juga. Karna kalau tidak masyarakat yang menyampaikan kepada kami tentu kami tidak tau sedetil ini," kata Habiburrahman.

"Untuk penyelesai persoalan ini mesti duduk bersama dengan Dinas Sosial. Insyaallah secepatnya akan kita panggil Kepala Dinas Sosial," ujarnya. 

Namun karna sudah mendekati hari libur lebaran Idul Fiitri. Habiburrahman tidak bisa memastikan tanggal berapa Dinas Sosial akan dipanggil. AM

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*