DP2KBP3A Inhil dan BKKBN Gelar Sosialisasi Aplikasi New SIGA
- Reporter: Redaksi
- 22 April 2022, 22:14:20 WIB
- Inhil
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi aplikasi New SIGA, Jum'at (22/4/2022).
BKKBN menerapkan sistem informasi yang yang lebih kekinian dan akuntabel yaitu aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang kini diubah menjadi New SIGA, dimana aplikasi New SIGA ini akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program BKKBN, khususnya program Bangga Kencana.
“Melalui New SIGA, BKKBN ingin membangun sistem data yang lebih baik di tahun ke depan dengan sinkronisasi data basis keluarga Indonesia dengan sistem informasi kependudukan,” kata Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Fathurrahman.
Sinkronisasi ini menjadi salah satu fokus BKKBN selain itu fokus lainnya mengintegrasikan data statistik rutin program Bangga Kencana supaya menjamin dan menjaga kerahasiaan individu.
“Dari sisi pelaporan karena memang ada formulir formulir yang baru dulunya dikenal dengan formulir R/1 tentang laporan stock Alat Kontrasepsi (Alkon) dan R/2 peserta KB yang dilayani. Apa yang telah dilakukan oleh Bidan, PKB/PLKB yang telah lakukan pelayanan KB semua jenis alat kontrasepsi termasuk MOW dan MOP mulai Februari 2022 dilaporkan secara online oleh bidan melalui aplikasi New SIGA dan laporan ini akan online serta masuk di server BKKBN Pusat dan BKKBN Provinsi hanya bisa memantau dan tidak bisa untuk merubah laporan tersebut,” paparnya.
Menurut Fathurrahman, untuk itu perlu kerjasama kepada bidan dalam laporan ini, karena BKKBN berharap kinerja setiap bulan yang dilakukan itu masuk dalam laporan termasuk stock Alkon yang tersedia di tingkat kabupaten dan kecamatan itu terlaporkan. Sehingga BKKBN bisa memantau Alkon mana yang sudah atau belum perlu di dropping.
Terkait dengan operasional pelaporan untuk tahun 2022 di APBN tidak disediakan lagi namun operasional pelaporan sudah di alokasikan di BOKB yang di kelola OPD-KB kabupaten.
“Untuk itu Kami berharap kerjasama nya OPD-KB dan Bidan di Kabupaten Inhil untuk meregistrasi ulang faskes yang di aplkasi SIGA belum terdata, dan untuk diaplikasi NEW SIGA ini dapat di daftarkan atau dimasukan,” jelasnya. Advertorial